Alhmadulillah, Program Pemberian Kuata Internet Untuk Pelajar di Bintan Mulai Direalisasikan

Foto : Kadisdik Kabupaten Bintan Tamsir S, Si, M.(Ist)

Loading...

BINTAN, Medialokal. co - Melalui Program Kementerian Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran terkait Program Pemberian Kuata anak-anak Didik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdik, Tamsir kepada Awak media melalui via WA, Sabtu (29/08/2020).

"Pemberian Kuata Internet Berdasarkan surat Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Nomor : 8202/C/PD/2020, memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa Pandemi COVID-19," ujarnya.

Lebih Jauh kadisdik Bintan menjelaskan, kuata Internet Gratis adalah suatu Program Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan, Sehingga Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan surat dengan Nomor : B/047/858/VIII/2020, Seri Bentan 28 Agustus 2020 yang ditujukan buat kepala satuan Pendidikan se-Kabupaten Bintan

Surat tersebut ditandai tangani langsung Kadisdik Kabupaten Bintan Tamsir S, Si, M.

Kadis Pendidikan Tamsir S.Si, M juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan Tenaga Operator Dapodik untuk segera menginput nomor handphone orang tua wali Murid atau siswa ke Dapodik, masing - masing sekolah segera paling lambat tanggal 31 Agustus 2020.

"Bantuan Kuata Internet adalah dalam rangka membantu Kelancaran proses mengajar dan belajar dirumah yang selama ini menjadi keluhan Wali Murid," sambungnya kembali.

Sampai hari ini Belajar Dari Rumah (BDR) di Bintan masih tetap dilanjutkan dan rencana pada pertengahan September jika tidak ada penambahan kasus COVID-19 secara signifikan di Kabupaten Bintan sekolah akan kembalikan dibuka, Tetapi pada Daerah atau Zona yang tidak ada Kasus COVID-19 seperti Kecamatan Mantang, Kecamatan Teluk Sebong, dan Daerah lainnya yang tidak ada kasus COVID-19.

Selain itu sebelum sekolah kita buka, Lanjut Kadisdik kembali, masing-masing sekolah akan mengundang seluruh orang tua murid, untuk meminta persetujuan bagi orang tua murid, bagi orang tua murid yang tidak setuju, dan merasa kwartir atas keselamatan anaknya, berhak untuk menolak, dan tetap melakukan proses BDR dirumah, bagi yang setuju belajar di sekolah.

Kepada Dinas Pendidikan Tamair, S. Si.M, juga mengatakan yang terpenting ada tatap muka dengan guru, kerena proses Pendidikan, usia Pendidikan Dasar adalah sentuhan guru secara langsung, guna melakukan Bimbingan, Penguat Pendidikan Budi pekerti dan Pendidikan Karakter, sedangkan Materi pelajaran dapat dipelajari dirumah, dimana saja, kapan saja. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]