Mengapa Siti Aisyah Menunggu 2 Jam Baru Diterima KPU Inhu?

Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar ke kantor Komisi Pemulihan Umum (KPU) Inhu

Loading...

INHU, Medialokal.co - Pengurus empat partai politik pengusung dan ratusan relawan dari pasangan calon bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mengantarkan Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar ke kantor Komisi Pemulihan Umum (KPU) Inhu, dari 4 berkas B.1-KWK parpol yang diantarkan hanya tiga berkas B.1-KWK parpol yang diterima KPU.

Pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto bertolak ke KPU Inhu dari titik kumpul pendopo Syi'Ar di KM 2 Pekanheran Kecamatan Rengatbarat sesuai jadwal dari KPU Jumat (4/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, molor dua jam dan  pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto menunggu diruangan ketua KPU Inhu dan baru diterima oleh KPU sekitar pukul 17.00 WIB untuk mendaftar sebagai calon Bupati Inhu dan langsung pihak KPU melakukan verivikasi berkas B.1-KWK parpol.

Setiba di kantor KPU Inhu, Siti Aisyah dan Agus Rianto serta rombongan, langsung mencuci tangan di wastafel yang disediakan didepan kantor KPU, setelah lama menunggu barulah rombongan Siti Aisyah-Agus Rianto diarahkan ke aula ruangan belakang, namun sesampainya didepan aula petugas kembali menyuruh Siti Aisyah untuk mencuci tangan.

"Tadi sudah cuci tangan di depan, kok cuci tangan lagi, kamu petugas silahkan cuci tangan juga," kata Siti Aisyah kepada petugas KPU Inhu saat Siti Aisyah dan Agus Rianto serta rombongan kembali cuci tangan untuk kedua kalinya di westafel yang ada di depan aula tersebut.

Loading...

Sebelum Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar ke KPU, partai koalisi melakukan deklarasi dukungan, doa bersama, launcing logo Syi'Ar serta tepung tawar oleh tokoh masyarakat dan ketua partai politik pengusung Syi'Ar di Pilkada Inhu.

"Sebelum kita mendaftar ke KPU, tadi kita sudah deklarasi dukungan dan loncing logo Syi'Ar. Karena suasana Covid-19, tadi di KPU pendaftaran dilaksanakan disesuaikan dengan protokoler Covid-19, kita juga mengucapkan terimasih kepada KPU yang bekerja keras sampai malam, semua berjalan dengan lancar," kata Siti Aisyah didampingi ketua dan pengurus partai pengusung ketika keluar dari kantor KPU Inhu sekitar pukul 21.00 WIB.

Atas pendaftaran dan verifikasi berkas pasangan Syi'Ar kata Siti Aisyah, diharapkan tidak ada persoalan. "Harapan saya dan harapan semua calon adalah lolos verifikasi berkas," kata Siti Aisyah.

Semantara itu, ketua DPC PPP Kabupaten Inhu, Suharto SH menambahkan, Siti Aisyah-Agus Rianto diantar mendaftar ke KPU oleh pengurus partai pengusung diantaranya Gerindra, PPP, Berkarya dan PKPI , namun dengan adanya dua lisme kepengurusan partai Berkarya maka hasil verifikasi bekras B.1-KWK parpol, berkarya masih dalam proses. 

"Jumlah kursi tiga partai pengusung yaitu partai Gerindra, PPP dan PKPI memenuhi syarat, yaitu 8 kursi, dan partai Berkarya satu kursi sebagai pendukung," kata Suharto. **

Proses Pendaftaran Siti Aisyah di KPU Inhu Tak Boleh Diliput Wartawan

Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers, hal itu dikarenakan wartawan dilarang melakukan peliputan berita secara langsung dalam gedung pertemuan KPU pada saat Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar di KPU Inhu saat pemeriksaan berkas B.1-KWK Parpol.

Penasihat PWI Kabupaten Inhu, Zulpen Zuhri SE mengecam dan mengutuk aksi pelarangan wartawan dalam saat hendak meliputi di gedung pertemuan ketika pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto mendaftar ke KPU Inhu. "KPU Inhu sudah mengangkangi UU Pers, pada pasal 18 UU pers, yang melarang wartawan melakukan peliputan diancam pidana dan denda Rp500 juta," kata Zulpen.

Siti Aisyah-Agus Rianto merupakan pasangan calon bupati Inhu 2020 yang mendaftar kedua pada hari Jumat (4/9/2020) yang wartawan tidak boleh melakukan liputan berita di dalam gedung. 

Padahal sebelumnya dihari yang sama, kata sejumlah wartawan yang melakukan liputan berita di KPU Inhu, wartawan boleh masuk kedalam gedung dan melakukan peliputan berita saat pasangan calon bupati Wahyu Adi- Supriati, wartawan boleh masuk kedalam gedung saat pemeriksaan berkas B.1-KWK Parpol milik Wahyu Adi-Supriati.

"Tadi saat pasangan Wahyu Adi-Supriati, kami boleh masuk ke ruangan, tapi saat Siti Aisyah-Agus Rianto yang mendaftar, kami wartawan tak boleh masuk kedalam gedung," kata Rio Rambu Inerki wartawan liputan wilayah Inhu yang tercatat sebagai anggota PWI Inhu.

Salah satu petugas KPU Inhu atas nama Suharman yang mengaku bekerja dibagian perlengkapan KPU Inhu tidak mengetahui sebab wartawan tidak boleh masuk. "Saya juga tidak tau bang, kenapa wartawan tak boleh masuk," kata Suherman kepada wartawan yang menanyakan dirinya di ruang masuk gedung pertemuan KPU Inhu. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]