Bertarung di Pilkada Bengkalis, Pasangan Indra Gunawan- Samsu Resmi Daftar ke KPU


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, H.Indra Gunawan Eet, Ph.D - Ir. H.Samsu Dalimunte yang di usung oleh partai Golkar dan Perindo, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bengkalis, Minggu sore (6/9/2020)

Pasangan ini merupakan balon ke terakhir yang mendaftar sebagai salah satu kandidat Pilkada Bengkalis hari ini.

Sebelum tiba di KPU Bengkalis pasangan Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunte sekitar pukul 14.40 WIB dari jarak 200 meter diarak mengunakan Kompang, didampingi Istri beserta ketua partai koalisi, sejumlah Anggota DPRD, simpatis dan para pendukung partai.

Kedatangan pasangan calon beserta rombongan yang mengantar pendaftaran dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, yang diperbolehkan masuk hanya Pasangan Bakal Calon, Ketua Partai Koalisi dan LO, sementara para simpatis partai berada diluar pagar kantor KPU Bengkalis.

Loading...

H.Indra Gunawan Eet kepada sejumlah wartawan mengatakan, Insya Allah sesuai jadwal ESA Mantap yang terakhir mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkalis, mohon doa dan dukungan semua masyarakat Kabupaten Bengkalis agar proses pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik." kata Eet. 

Dia Kembali berujar, terima kasih kepada KPU dan Bawaslu telah memberikan restu dalam proses pilkada ini, bagaimana menjaga Pandemi covid-19 bisa teratasi, kami bersama bakal calon wakil Bupati Bengkalis tepat pukul 14,40 resmi mendaftar ke KPU Bengkalis." ungkap Eet. 

Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam sambutan menyampaikan, pada hari ini kita bersama-sama ditempat ini tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020. ujar Fadhillah

Dia melanjutkan, berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tahapan-tahapan jadwal penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bahwa pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020.

"Secara teknis tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak mengalami perubahan yang berarti dari penyelenggaraan pemilihan-pemilihan sebelumnya, namun berhubung penyelenggaraan kali ini di tengah Covid-19 maka wajib penyelenggaraannya mengikuti arahan protokol kesehatan.

"Selain itu perlu juga kami tegaskan bahwa KPU Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan tahapan-tahapan pendaftaran, sehingga penetapan calon secara profesional, mandiri serta memberlakukan semua bakal calon secara adil." tutup Fadhillah.

Laporan : Sabri 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]