Gara-gara Tak Mau Ditilang, ABG Ini Diduga Diperkosa Oknum Polisi

Ilustrasi / Internet 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Anak baru gede (ABG) berinisial SW (15) diduga menjadi korban pemerkosaan oknum polisi, Brigadir DY di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di kamar hotel Kapuas Darma pada Selasa 15 September 2020.

Peristiwa itu bermula ketika korban dihentikan oleh pelaku karena tidak menggunakan helm saat berkendara dengan temannya.

Pelaku hendak memberikan surat tilang kepada korban karena melanggar. Namun korban menolak.

Loading...

Akhirnya korban dibawa oleh pelaku ke hotel untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku telah diamankan oleh Propam.

“Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Komarudin, seperti dilansir INews, Sabtu (19/9/2020).

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.
 
“Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini,” ucapnya.

Perbuatan asusila ini berawal saat SW pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama temannya dihentikan oleh DW.

Selanjutnya pelanggar diberikan surat tilang, namun SW dan YF menolak. Korban SW kemudian diajak pergi oleh DW. Sementara temannya YF disuruh pulang.

DW kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel dan selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut kemudian DW keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.

Selanjutnya korban dengan didampingi kedua orangtuanya melaporkan DW ke SPKT Polresta Pontianak Kota.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]