326 Batang Kelapa Habis Terbakar, Polres Inhil Amankan Pelaku
CONCONG - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan AG (49 tahun), warga Parit Simpang Kiri RT 012 Dusun Sungai Condong Desa Panglima Raja Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, sesuai dengan bunyi pasal 188 KUHP. Pria itu diamankan petugas dirumahnya, Rabu, (11/04/18).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah menyebabkan kebakaran lahan milik korban Ismail Mustafa (55 tahun). Kebun kelapa milik warga Desa Panglima Raja Kecamatan Concong, yang terletak di Simpang Kanan Sungai Condong Desa Panglima Raja Kec. Concong, diketahui terbakar pada hari Kamis, 1/2/2018 sekira pukul 13.00 WIB, telah mengakibatkan kelapa korban sebanyak 326 batang habis terbakar, dan menimbulkan kerugian materil sebesar Rp. 16.300.000,- (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Penyelidikan yang dilakukan, akhirnya menemukan orang yang diduga menjadi pelakunya adalah AG. "Saat ini terduga pelaku, kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutur mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis.
Terkait dengan perkara yang dihadapi oleh terduga pelaku AG, Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. "Ada konsekwensi hukum yang akan dihadapi, bila melakukan hal tersebut", pungkas AKP Adhi.(*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
LSM Amatir Desak Kejagung Sidik Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Ditangkap Pukul 03.00 WIB, Polres Inhil Dalami Jaringan
DPP SPKN Duga Ada Pelanggaran Hukum Dalam Pengelolaan Anggaran di PUPR-PKPP Riau
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
LSM Amatir Desak Kejagung Sidik Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Ditangkap Pukul 03.00 WIB, Polres Inhil Dalami Jaringan
DPP SPKN Duga Ada Pelanggaran Hukum Dalam Pengelolaan Anggaran di PUPR-PKPP Riau