Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
326 Batang Kelapa Habis Terbakar, Polres Inhil Amankan Pelaku
CONCONG - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan AG (49 tahun), warga Parit Simpang Kiri RT 012 Dusun Sungai Condong Desa Panglima Raja Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, sesuai dengan bunyi pasal 188 KUHP. Pria itu diamankan petugas dirumahnya, Rabu, (11/04/18).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah menyebabkan kebakaran lahan milik korban Ismail Mustafa (55 tahun). Kebun kelapa milik warga Desa Panglima Raja Kecamatan Concong, yang terletak di Simpang Kanan Sungai Condong Desa Panglima Raja Kec. Concong, diketahui terbakar pada hari Kamis, 1/2/2018 sekira pukul 13.00 WIB, telah mengakibatkan kelapa korban sebanyak 326 batang habis terbakar, dan menimbulkan kerugian materil sebesar Rp. 16.300.000,- (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Penyelidikan yang dilakukan, akhirnya menemukan orang yang diduga menjadi pelakunya adalah AG. "Saat ini terduga pelaku, kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutur mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis.
Terkait dengan perkara yang dihadapi oleh terduga pelaku AG, Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. "Ada konsekwensi hukum yang akan dihadapi, bila melakukan hal tersebut", pungkas AKP Adhi.(*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka