Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Tanggapi Praperadilan yang Dilayangkan Terhadapnya
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait Praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga Z yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana Keimigrasian pasal 126 huruf C, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan angkat bicara.
Disebutkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Najaruddin melalui Humas Teknologi Informasi Keimigrasian, Himawan bahwa permohonan Praperadilan merupakan proses hukum yang dapat ditempuh setiap orang dalam rangkaian proses pro Justitia, pengajuan dan pencabutan permohonan praperadilan merupakan hak tersangka.
"Kami selaku termohon menghormati keputusan yang diambil dan tidak mengintervensi setiap tindakan tersangka. Proses praperadilan yang diajukan tersangka bertujuan menguji setiap Tindakan yang diambil penyidik apakah sesuai dengan prosedur dan berpedoman pada KUHAP," sebut Himawan kepada awak media saat menyampaikan press release tertulis, Kamis (15/10/2020).
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan juga berterima kasih untuk proses praperadilan ini, karena menjadi check and balance setiap tindakan yang dilakukan penyidik.
"Kami juga selaku dari penyidik akan selalu berupaya agar setiap tindakan yang diambil sesuai KUHAP pedoman proses penyidikan," terangnya.
Untuk diketahui, penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan adalah terhadap dugaan tindak pidana pasal 126 huruf C UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian merupakan sebagai bentuk sosialisasi dan informasi terhadap masyarakat bahwa dalam hal kegiatan “membantu penerbitan paspor menggunakan data yang tidak sah dan memberikan keterangan yang tidak benar termasuk perbuatan melawan hukum", baik bagi dirinya sendiri, maupun bagi orang lain.


Berita Lainnya
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis di Kemuning Terus di Dampingi Koramil 09/Kemuning
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Danramil 03/TPL Ikut Pantau Program Pengairan Nasional Lewat Vidcon, Aspirasi Petani Inhil Didengar
Babinsa Koramil 03/TPL Giatkan Silaturahmi di Kampung Pancasila, Wujudkan Kerukunan dan Kedamaian
Ciptakan Tali Persaudaraan Antar Sesama, Babinsa Koramil 04/Kdr Terus Laksanakan Komsos
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis di Kemuning Terus di Dampingi Koramil 09/Kemuning
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Danramil 03/TPL Ikut Pantau Program Pengairan Nasional Lewat Vidcon, Aspirasi Petani Inhil Didengar
Babinsa Koramil 03/TPL Giatkan Silaturahmi di Kampung Pancasila, Wujudkan Kerukunan dan Kedamaian
Ciptakan Tali Persaudaraan Antar Sesama, Babinsa Koramil 04/Kdr Terus Laksanakan Komsos