Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Cabuli 9 Bocah, Paedofil di Kuansing Diringkus Polisi
MEDIALOKAL.CO – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau meringkus seorang pria paruh baya berinisial M, yang merupakan pelaku paedofil.
"Sejauh ini korban ada sembilan anak yang berusia tujuh hingga sembilan tahun," kata Kepala Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Fibri Karpiananto di Pekanbaru, Senin (16/4/2018).
Fibri mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan bertambahnya korban dalam perkara itu. Ia menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan lelaki berusia 57 tahun tersebut sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus yang dilakukan M, seorang petani di sebuah desa di Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing itu berawal dari laporan orangtua korban ke Mapolsek setempat, Sabtu (14/4/2018).
Dalam laporannya, lanjut Fibri, orangtua korban menyatakan anaknya yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar Negeri di Kuantan Tengah menjadi korban aksi bejat M.
Tindakan tercela itu dilakukan M di rumahnya pada Maret 2018. Mendapat laporan tersebut, dia memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan diketahui korban M sebanyak sembilan bocah, bersekolah di sekolah yang sama. Pencabulan dilakukan M pada rentang Maret-April 2018.
"Anak-anak yang menjadi korban tersangka selama ini tidak berani melapor ke orangtua karena diancam tersangka," ujarnya.
Fibri mengatakan, pihaknya langsung meringkus tersangka di kediamannya. M ditangkap tanpa perlawanan dan kini dia mendekam di balik jeruji penjara.
"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancamannya hukuman penjara 15 tahun," kata Fibri.
Lebih jauh, ia menuturkan pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para para korban sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis anak-anak tersebut.
Dalam sepekan terakhir, kasus pencabulan yang menyasar anak-anak di Provinsi Riau terus terjadi. Baru-baru ini, lima siswa SD di Kabupaten Pelalawan juga menjadi korban pelaku paedofil. (*)
Sumber : Spiritriau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka