Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Usai Karaoke dan 'Bercocok Tanam', Wanita Cantik Tewas Dibunuh, Ini Pengakuan Pelakunya
MEDIALOKAL.CO - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita cantik yang ditemukan di kolam buaya.
Diketahui sebelumnya korban ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan mulutnya dilakban.
Terkait hal tersebut ternyata pelakunya seorang pria selingkuhan korban.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh FS (25), seorang perempuan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena merasa terancam.
Mulanya, kata Edy, pelaku berinisial RA (34) ini mengajak korban karaoke di salah satu kafe, Selasa (20/10/2020) malam. Hubungan pelaku dan korban sebagai pasangan selingkuhan.
Usai karaoke keduanya Bercocok Tanam alias berhubungan badan di suatu tempat.
Pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.
“Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut,” ungkap Edy seperti dilansir Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Sejak merasa terancam, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.
Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
FS ditemukan setengah bugil tanpa celana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya.
Minggu (25/10/2020) pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy. (*)
Sumber: Tribunnews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka