Waspada ! Marak Kejahatan Hipnotis di Jakarta dengan Sasaran Wanita untuk Diajak…

ilustrasi

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis.

Keduanya bernama Joni (47) dan Edy (43). Pelaku ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (18/4/2018).

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino mengatakan, dari pengakuan tersangka, keduanya sering menjalankan aksinya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Para tersangka ini melakukan penipuan dengan cara hipnotis,” kata Malvino di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Loading...

Menurut Malvino, kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka Joni berperan untuk mencari sasarannya sedangkan Edy berpura-pura mengaku sebagai petugas atau supir bus dan akan mengecek barang-barang milik korban.

“Joni mencari sasaran korban wanita dan langsung mengajaknya berbicara, dan bertanya tanya kepada calon korbannya dan Edy mengaku petugas,” terangnya.

“Saat diketahui bahwa korbannya membawa barang berharga, maka pelaku Edy langsung mengambil barang milik korban dan selanjutnya korban diturunkan di tengah jalan,”ungkapnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita uang senilai Rp4 juta, tiga unit handphone, satu tas ransel dan satu buah tas selempang. Para pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)
 

 


 

Sumber : POJOKSATU.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]