Pilihan
Silaturahmi Orkemas Sekabupaten, Ini Harapan Kaban Kesbangpol Inhil
INHIL, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Aslimuddin membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan Silahturahmi Orkemas se-Kabupaten Inhil, Senin (30/11/2020) di salah satu hotel di Tembilahan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Inhil, Kasdim 0314/Inhil, Kasi Intel ,Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Kasat Intelkam Polres Inhil, Pasi Intel Kodim 0314 Inhil, Kasubdit Ormas Kesbang Pol Provinsi Riau, Pemateri Kesbang Provinsi Riau dan Perwakilan Orkemas di Inhil.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Inhil, Maizul Dato’ Kayo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Orkemas se-kabupaten Indragiri Hilir
”Peserta berjumlah 50 orang, kesamaan persepsi bagi aparatur pemerintah daerah dalam implementasi evaluasi ormas, dapat terbentuk jaringan informasi yang bermanfaat bagi tata kelola ormas, serta tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai acuan dalam rangka tata kelola ormas,” ungkap Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Inhil, Maizul Dato’ Kayo
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Ketua Kesbangpol Aslimuddin dalam sambutannya mengatakan pedoman teknis instrumen evaluasi ormas ini bertujuan agar pemerintah dan pemerintah daerah memiliki pedoman dalam melakukan identifikasi serta mengklasifikasi ormas sesuai dengan indikator yang telah ditentukan, serta untuk mengetahui kesesuaian aktifitas ormas dengan program kerja pemerintah dan amanat pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi ormas oleh tim terpadu pengawasan ormas.
“Selain instrumen evaluasi ormas, perlu juga adanya kesamaan pemahaman terkait pengawasan, antara lain yaitu : evaluasi aktivitas ormas asing di daerah, kebijakan evaluasi ormas berbasis resiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme serta evaluasi ormas berbadan hukum,” imbuhnya.
Diharapkan adanya kesamaan persepsi bagi aparatur pemerintah, dan pemerintah daerah dalam implementasi evaluasi ormas, dapat terbentuk jejaring informasi yang bermanfaat bagi tata kelola keberadaan ormas, serta tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai bahan acuan dalam rangka tata kelola organisasi kemasyarakatan.
“Semoga pertemuan ini dapat mewujudkan suasana kondusif, tertib, aman dan harmonis ditengah tengah masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai dampak akibat covid 19,” harapnya. (Rls)


Berita Lainnya
DPP SPKN Soroti Pengadaan Furnitur Ratusan Juta di Lingkungan Sekdaprov Riau
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
DPP SPKN Soroti Pengadaan Furnitur Ratusan Juta di Lingkungan Sekdaprov Riau
DPP SPKN Desak KPK, BPK dan BPKP Usut Penyimpangan Anggaran Rp27 Miliar di BPKAD Dumai
Polsek Tembilahan Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat.
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi