Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Astaga! Meski Jadi Pengurus Masjid, Pak Haji Juga Urus Bisnis Sabu
MEDIALOKAL.CO - Besarnya keuntungan yang didapat dari bisnis haram narkoba bisa membuat siapa saja tertarik, tak terkecuali bagi seorang pengurus masjid.
Belum lama ini, Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap kasus narkoba dengan menangkap beberapa pengedar. Dari delapan tersangka yang ditangkap, polisi menyita total barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 5.326 butir pil ektasi.
Nah, salah satu tersangka ini seorang kakek haji dan pengurus masjid Haji Wahab. Kakek 60 tahun ini membantu peredaran sabu milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten.
Barang bukti terkait Pak Haji Wahab ini tidak tanggung – tanggung, yakni dua kilogram sabu dan 5.000 butir pil ektasi.
Pak Haji ini ditangkap hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama Riko di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan. Dari Riko diamankan bukti dua kilogram sabu dan 5.000 ribu butir ektasi.
“Dari keterangan tersangka Riko, dirinya disuruh oleh Haji Wahab untuk mengambil barang haram tersebut. Sedangkan Haji Wahab ini mengaku atas perintah anaknya yang mendekam dalam lapas di Tangerang untuk mengambil narkoba di Banyuasin,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatra Selatan, AKBP Djoko Lestari, Rabu (23/12/2020).
Kakek yang kesehariannya menjadi pengurus masjid ini mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut.
Menurutnya, dirinya sengaja diseret oleh tersangka Riko, karena saat itu Riko meminjam sepeda motor miliknya. Namun polisi tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan.
“Dia (Riko) pinjam motor saja,” katanya.
Diketahui, barang bukti dari tersangka Haji Wajab dan Riko juga turut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, Rabu (23/12/2020). Pemusnahan dipimpun langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
“Sangat prihatin dan menyayangkan. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan laporan serta peran dari seluruh masyarakat akan bahaya narkoba,” kata Kapoda.
Kapolda berkomitmen akan menindak tegas para pengedar narkoba. Sebagai pencegahan, dalam hal ini kampung tangkal Covid-19 yang dibentuk bisa juga melakukan penanganan terkait narkoba di seluruh pelosok wilayah sumatra selatan.
“Polisi akan terus melakukan pengembangan jaringan narkoba terkait tujuan pengiriman serta bandar sebagai pemasok narkoba,” katanya. (*)
Sumber: iNews.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka