Sekolah Tatap Muka di Inhil Diundur Hingga 16 Januari 2021
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang seharusnya dimulai pada tanggal 4 Januari 2021 ditunda sementara hingga tanggal 16 Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Inhil Nomor 1260.84/Disdik.Ser-UM/2020 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Inhil Dr. H. Muhammad Irwan S.Pd, MM, M.Si melalui Sekretaris H. Faturrahman kepada Medialokal.co, hal ini mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Namun, dengan mempertimbangkan perkembangan penularan Covid-19 yang fluktuatif terutama pada masa liburan.
"Maka Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan hal-hal sebagai berikut, yakni Pertama, awal masuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 04 Januari 2021. Kedua, menunda kegiatan pembelajaran tatap muka dari tanggal 04 Januari 2021 sampai dengan tanggal 16 Januari 2021. Ketiga, selama dalam rentang waktu tersebut, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring," ungkap H. Faturrahman, Sabtu (02/01/2021).
Kemudian lanjut Faturrahman, keempat, Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah/madrasah dengan mempedomani SKB 4 Menteri tersebut di atas dan kelima, dalam rentang waktu sebagaimana poin 1 (satu) di atas sekolah harus mempersiapkan secara maksimal segala kelengkapan untuk pembelajaran tatap muka.
"Hal ini tentunya guna kemaslahatan kita bersama dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 klaster pendidikan di sekolah-sekolah," tukasnya.


Berita Lainnya
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul