FPBK Pinta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Penembakan H Permata
KARIMUN, Medialokal.co - Front Pemuda Bugis Karimun (FPBK) meminta penegak hukum khususnya Kapolda Kepulaun Riau menindak lanjuti kasus meninggalnya H. Permata yang ditembak oleh Oknum Bea Cukai, Sabtu (16/01/2021).
Ketua FPBK Daeng Ilham Manessa, menyampaikan kematian H.Permata pengusaha Batam yang ternama ini, sangat membuat luka yang mendalam, bagi Pemuda Bugis Karimun, sehingga diminta pihak hukum menindak lanjuti atas meninggalnya H.Permata yang ditembak oknum Bea Cukai tersebut.
"Kita sadar kalau kegiatan usaha Almarhum yang melanggar hukum, namun tidaklah sampai ditembak didada dan kenapa tidak diberi tembakan peringgatan atau seperti menembak kaki," pungkasnya.
Lebih juah Daeng Ilham Manessa juga mengatakan pihaknya dari Front Pemuda Bugis Karimun, tetap menjaga situasi damai dan kondusif diwailayah Kabupaten Karimun.
"Namun Front Pemuda Bugis Karimun, berharap tidak terjadi hal serupa lagi , dalam penangganan kasus dilapangan sehingga menghilangkan nyawa seseorang, semoga Pemerintah dan segenap penagak hukum bisa menegakkan hukum yang seadil-adilnya," tutup Ilham.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas