Pilihan
Geledah Rumah Dinas Bupati, KPK Juga Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Proyek di Disdik dan Disperkim
BENGKALIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk melakukan penyidikan atau mengusut praktek dugaan gratifikasi terkait jual beli proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pejabat di
OPD bersangkutan.
Sudah bukan rahasia lagi, kalau dugaan gratifikasi di dua OPD tersebut sudah mencuat sejak dua tahun belakangan terkait dugaan jual beli proyek kghususnya proyek penunjukan langsung (PL) untuk kegiatan fisik. Bahkan tahun 2018 ini beredar informasi di kalangan rekanan Bengkalis kalau mau proyek PL di dua OPD tersebut harus setor uang tunai 22 persen dari nilai proyek.
Menanggapi hal tersebut salah seorang warga Bengkalis Hasanudin mengakui kalau dirinya mendengar dan pernah ditawari
kegiatan PL di OPD tersebut, tapi harus bayar hingga 22 persen dari nilai proyek. Atas dasar itulah, ia mendesak supaya KPK juga
menelusuri praktek kotor yang terjadi di dua OPD tersebut, karena diyakini penjualan proyek masuk dalam gratifikasi.
"Mumpung KPK melakukan penggeledahn di rumah dinas bupati Bengkalis, dan menemukan barang bukti uang tunai Rp 1,9 miliar, kita juga meminta KPK memeriksa OPD yang selama ini diduga kuat melakukan
jual beli proyek, yaitu Disdik dan Disperkim maupun OPD lainnya, termasuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab
Bengkalis,"pinta hasanudin, Sabtu (02/06/2018).
Pria akrab disapa Afan ini juga menuturkan bahwa penggeledahn oleh KPK di rumah dinas bupati Bengkalis, Jumat (01/06/2018) dikembangkan sampai ke organisasi perangkat pemerintahan daerah (OPD) di Bengkalis. Jual beli proyek PL maupun lelang di Bengkalis sudah bukan rahasia lagi, karena rekanan yang ingin dapat proyek tentu harus menyetor, dan kemudian KPK bisa menindaklanjuti kemana saja uang gratifikasi itu mengalir.
"Kita sangat yakin bahwa praktek gratifikai dengan isitilah setoran proyek masih berlangsung sampai sekarang, dan yang santer tahun 2018 ini di Disdik dan Disperkim Bengkalis. Kalau UL juga demikian halnya, tapi karena proses pelelangan belum dimulai makanya belum mencuat kepermukaan soal setoran atau gratifikasi tersebut,"tegas Afan, yang juga mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis itu.(SRC)


Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi