Pilihan
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Kuasa Hukum Kepala BPKAD Nilai Kejari Kuansing 'Tak Hargai' Proses Praperadilan
KUANSING, Medialokal.co - Terkait photo Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing yang bertuliskan "Terdakwa, Nama H alias K, perkara Tipikor, pasal 2 ayat 1 UU, Kejaksaan Negeri Kuansing memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan, Kamis (25/03/2021).
Kajari Kuansing Hadiman ketika diminta tanggapanya oleh salah satu media terhadap tulisan fhoto yang bertuliskan terdakwa tersebut mengatakan bahwa status yang bersangkutan akan menjadi terdakwa.
"Masih tersangka, entar jadi terdakwa juga," terang Hadiman kepada salah satu media.
Lanjut Hadiman, kini yang bersangkutan masih tersangka sesuai surat penahanannya.
"Sekarang masih tersangka, sesuai Surat penahananya selama 20 hari," tutupnya.
Sementara itu Rizki Junianda Putra, SH, MH Team penasehat hukum tersangka H alias K mengatakan terkait poto papan nama tersangka H alias K yang bertuliskan
"Terdakwa" mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan itu. Rizky poliang juga menyebutkan bahwa Terminologi dari Tersangka dan Terdakwa itu jelas secara hukum berbeda dan tidak tepat.
"Artinya pihak Kejari Kuansing kurang kehati hatiannya," ucapnya.
Disisi lain Rizky juga mengatakan bahwa statmen Kejari Kuansing yang mengatakan," Entar juga Terdakwa", Rizky sangat menyayangkan sekali karena seolah olah Kejari Kuansing tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negri Teluk Kuantan yaitu proses Praperadilan.
"Justifikasi terhadap terdakwa itu masih jauh tetapi mengapa sudah diprediksi seperti itu, tidak boleh," pungkasnya.


Berita Lainnya
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara