Pilihan
Kepala BPKAD Kuansing Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Kasus Dugaan SPPD Fiktif
KUANSING, Medialokal.co - Kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Hendra Ap Msi mengajukan gugatan praperdilan terhadap Kejari Kuansing atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan SPPD fiktif.
Penasehat Hukum (PH) tersangka, Bangun Sinaga SH MH dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah mengajukan permohonan praperadilan terkait keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing atas penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Kami telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap penetapan klien kami, Hendra AP MSi sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing ke Pengadilan Negeri Telukkuantan dan telah diregistrasi pada hari Selasa 16 Maret 2021 kemarin," kata Bangun kepada Medialokal.co, Rabu (17/3/2021).
Bangun menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan yang memeriksa dan memutus apakah penetapan tersangka kliennya sudah memenuhi unsur atau belum.
"Kita tunggu saja apakah dua alat bukti yang dijadikan dasar oleh penyidik kejaksaan sudah sesuai KUHAP," tegasnya.
Menurut kliennya, lanjut Bangun, tidak ada temuan-temuan dalam audit tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Riau dalam dugaan yang disangkakan oleh Kejari Kuansing.
Selain mengajukan praperadilan, tersangka Hendra juga telah mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
"Permohon perlindungan hukum juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, agar permasalahan yang disangkakan kepada klien kami diperhatikan dan diekspose di Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya.
Selanjutnya Hendra Ap msi secara terpisah, pria yang akrab disapa Keken ini menyatakan ada upaya terstruktur kriminalisasi terhadap dirinya.
"Karena dari awal bergulir perkara ini ada upaya penyelesaian yang dilaksanakn oleh oknum pejabat daerah. Kami diminta membuat rekapitulasi apa yang dianggap bermasalah. Ini terjadi saat masih proses penyelidikan. Untuk kepatuhan kami, maka dikumpulkanlah uang berdasarkan rekap yang dibuat antara Kabid Akuntansi dan penyidik," ujar Hendra Apa Msi.
Namun setelah uang terkumpul, ternyata status telah dinaikkan ke penyidikan.
"Kalau memang dari awal berniat menyelesaikan ini mengapa status harus ditingkatkan ke penyidikan dan uang yang kami kembalikan mengapa dijadikan barang bukti," tanya Keken lagi.
Menurut Hendra, jika dirinya ditersangkakan karena fungsinya selaku pengguna anggaran (PA), kenapa pelaksana kegiatan lain tidak di tersangkakan?
"Seperti PPTK, bendahara dan lainnya, Ini kan aneh," pungkasnya.
Hendra mencurigai adanya konspirasi antara oknum pejabat Pemkab Kuansing dan oknum pejabat Kejari Kuansing. Karena surat panggilan yang diterima seringkali oknum pejabat Pemkab Kuansing yang mengantarkan kepada saksi yang dipanggil.
"Ini ada apa? saya juga minta keadilan. Mohon Pak Kajati Riau dan Jaksa Agung turun tangan kasus yang terjadi di Kejari Kuansing ini," akunya.
Dia menghimbau agar seluruh ASN di Kuansing untuk bersama-sama membongkar kebobrokan ini.
"Jangan mau hidup di bawah ancaman. Dan nanti jika dibutuhkan di pengadilan, saya buka semua bukti-bukti yang ada terkait perilaku oknum tersebut. Saya juga minta Kajari Kuansing jika kami salah berarti silahkan periksa juga seluruh OPD terkait apa yang disangkakan kepadanya," sebutnya.
Secara terpisah, Kajari Kuansing melalui Kasi Pidsus Ronny saat dikonfirmasi terkait kasus SPPD fiktif di BPKAD Kuansing itu mengatakan bahwa Kejari Kuansing akan mengikuti dengan menjawab apa yang di Praperadilkan.
"Praperadilan adalah hak tersangka itu sendiri ," ungkapnya singkat.


Berita Lainnya
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
Antisipasi Inflasi Harga Sembako, Pemkab Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah
Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/RTH Berjalan Lancar
Babinsa Koramil 07/Reteh: Silaturahmi dan Komunikasi yang Baik
Babinsa Koramil 07/Reteh: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ciptakan Kamtibmas yang dapat Kondusif
Babinsa Koramil 04/Kuindra: Kegiatan Komsos Meningkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat Secara Rutin
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
Antisipasi Inflasi Harga Sembako, Pemkab Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah
Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/RTH Berjalan Lancar
Babinsa Koramil 07/Reteh: Silaturahmi dan Komunikasi yang Baik
Babinsa Koramil 07/Reteh: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ciptakan Kamtibmas yang dapat Kondusif
Babinsa Koramil 04/Kuindra: Kegiatan Komsos Meningkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat Secara Rutin