Nekat, 11 Paket Sabu Diselundupkan dalam Bola Tenis
MEDIALOKAL.CO – Penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Kamis (14/6/2018) berhasil digagalkan.
Pengungkapan diawali kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik warga binaan.
Dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo, pada awalnya seorang napi tiba-tiba mengajukan diri membersihkan rerumputan di sisi kanan lapas, antara dinding dan blok tahanan.
Saat itu petugas tidak mengizinkan. Curiga dengan permintaan tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.
Hasilnya, di lokasi itu petugas menemukan sebuah bola tenis.
“Karena dicurigai narkotika, diamankan ke ruangan saya, sambil menunggu petugas BNNP Sulut,” kata Sulistyo, dikutip dari Manado Post (Jawa Pos Grup), Sabtu (16/6/2018).
Tak lama setelahnya, petugas BNNP datang. Mereka pun langsung mengidentifikasi bola tenis ini, dengan cara mengiris bola tersebut dengan pisau kater (cutter).
Benar saja, penyidik BNNP menemukan 11 paket narkotika jenis sabu.
“Petugas BNNP kemudian langsung melakukan screening atau pengecekan awal dan ternyata positif narkotika sabu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP AKBP John Thenu mengatakan, penemuan sudah dikoordinasikan.
“Setelah sampai di sini (lapas), kami langsung lakukan identifikasi bersama di ruangan Kalapas dan menemukan 11 paket narkoba jenis sabu,” ungkap Thenu.
Dari 11 paket yang diamankan, ada satu paket yang lebih dari satu gram. Disebutkan, satu paket sabu dihargai sekitar Rp 3,5 juta. Jadi, total ada sekitar Rp 40 juta lebih.
“Ini akan terus kami lakukan pengembangan termasuk menginterogasi napi,” ucapnya.
Menurut pakar hukum pidana Toar Palilingan MH, guna menekan bisnis barang gelap ini, aparat terkait wajib perketat pengawasan. “Pengawasan selama ini sudah sangat baik. Itu dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan di Sulut,” katanya.
Tapi petugas tidak boleh lengah. Yang perlu jadi peringatan, kata akademisi Unsrat itu, yaitu masih adanya keterlibatan oknum-oknum petugas berwenang dalam sejumlah kasus.(*)
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan