APMR Minta Polda Riau Turun Tangan Berantas Judi Tembak Ikan di Rohul


Loading...

ROHUL, Medialokal.co - Maraknya perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kabupaten Rohul sudah sangat meresahkan masyarakat. Judi jenis "tembak ikan" ini bahkan tetap berlangsung di tengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

Riski Pablo yang merupakan koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau (APMR) meminta Polda Riau mengambil tindakan tegas dan menangkap pemilik perjudian ini.

Pablo menyampaikan, Polres sampai dengan Polsek sudah mengetahui beroperasinya perjudian berkedok gelper ini, namun sampai hari ini tidak ada tindakan.

"Selain melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP beroperasinya perjudian ini juga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena selalu menimbulkan kerumunan dan tidak taat prokes," ungkapnya kepada media ini, Jumat (09/07/2021). 

Loading...

Pablo juga mengatakan, salah satu lokasi judi tembak ikan ini berlokasi di Kecamatan Tambusai Utara. Sudah sering disuarakan masyarakat, dan sudah pernah ditanggapi oleh Kapolres Rohul, tapi masih saja beroperasi.

"Kami sangat berharap pihak kepolisian merespon keluhan kami atas nama masyarakat. Jika pihak berwajib (Polda, red) tidak merespon dan menangkap para pemilik tempat judi tersebut, kemungkinan kami akan menggalang kekuatan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dengan Prokes yang ketat," tuturnya. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]