Pilihan
Nama Among Diseret Jual Beli TBS Kawasan Hutan dan Dugaan Penggelapan Pajak di Inhu
INHU, Medialokal.co - Dugaan sistim monopoli jual beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau menyeret nama pengusaha muda bermata sipit Harianto alias Among. Among warga Rengat yang sudah belasan tahun menekuni jual beli TBS kelapa sawit bahkan kuat dugaan TBS yang berasal dari kawasan hutan juga dijadikannya untuk bisnis.
Berdasarkan data Lembaga Riau Social Work, diketahui Harianto alias Among memiliki puluhan Commanditaire Vennootschap (CV) yang digunakan untuk sistim jual beli TBS kelapa sawit, bahkan CV tersebut hanya sebentar sebentar diaktifkan dan kemudian muncul CV baru yang masih digunakan oleh Among untuk wadah jual beli TBS kelapa sawit.
"Kami dari RSW sudah dua kali mengirimkan surat somasi kepada Among, kami akan berkordinasi dengan lembaga perpajakan terkait dugaan yang kami temukan dan kami akan kordinasikan juga hal ini kepada Pemda Inhu dan Pemrov Riau," kata ketua umum RSW Justin Panjaitan kepada wartawan Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan data investigasi yang dimiliki awal oleh RSW, ada 28 pabrik kelapa sawit di Kabupaten Inhu dan Among sebagai pemasok TBS ke pabrik sawit tersebut. "Nanti kami juga mengusulkan audit khusus kepada seluruh pabrik tentang jumlah TBS yang masih ke pabrik tersebut dalam setahun dan berapa pajak daerah dan pajak negara yang semustinya dibayarkan," kata Justin, praktisi hukum Riau ini.
Lebih jauh disampaikannya, jika benar bisnis TBS kelapa sawit dari kawasan hutan dan taman nasional di Kabupaten Inhu dilakukan oleh Among, bukan hanya merugikan keuangan negara, namun sudah melakukan upaya pengrusakan lingkungan.
"Selain kami akan berkordinasi dengan kementrian kehutanan, kami juga akan sampaikan permohonan pemeriksaan sumber kekayaan Among, apakah pendapatannya selama ini diperoleh dengan cara sah atau tidak," tegas Justin.
Meski Among disinyalir memiliki beking yang kuat sebagai penyuplai TBS di setiap pabrik se-Inhu, namun pihak RSW meyakini kalau suatu saat kebenaran akan terungkap, meski kebohongan itu berlari secepatnya kilat. "Dalam persoalan TBS kawasan hutan diperlukan penegakan hukum yang tegas," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihaka manajemen CV atau badan hukum yang terkait dengan nama Harianto alias Among dalam bisnis TBS kelapa sawit belum ada memberikan tanggapan dan klarifikasi atas surat somasi tersebut. Among juga belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait somasi RSW. (*)


Berita Lainnya
Panit 2 Binmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung, Berikan Motivasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua KKIH Pekanbaru: Teror Monyet Liar di Inhil Pengingat Penting Jaga Keseimbangan Alam
Bersama Warga Binaan, Personel Polsek Enok Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru
Panit 2 Binmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung, Berikan Motivasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua KKIH Pekanbaru: Teror Monyet Liar di Inhil Pengingat Penting Jaga Keseimbangan Alam
Bersama Warga Binaan, Personel Polsek Enok Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru