DPR Tetapkan Nyoman Adi Suryadnyana Jadi Calon Anggota BPK


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan bahwa Nyoman berhasil unggul dalam perolehan suara terbanyak, yakni 44 suara dari jumlah total 56 suara.

Dolfie mengatakan terpilihnya Nyoman sebagai salah satu calon anggota BPK RI oleh Komisi XI yakni berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI. Dolfie mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan suara terbanyak. berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI.

“Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” kata Dolfie di Gedung DPR RI (21/9/2021).

Loading...

Dolfie mengatakan, proses pemilihan satu orang calon anggota BPK RI di komisi XI DPR RI di akhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 september 2021 pada pukul 19.30 WIB

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan anggota Dewan, usai mendengarkan laporan yang dibacakan Dolfie.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?,” tanya Dasco.

Lalu, Dasco memperkenalkan Nyoman di hadapan ruanh sidang.

“Selanjutnya kami perkenalkan calon anggota BPL RI yang kami sebutkan namanya untuk berdiri dan maju ke depan untuk foto bersama yang terhormat saudara Nyoman Adhi suryadnyana,” ucapnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nasional/DPR-Tetapkan-Nyoman-Adi-Suryadnyana-Jadi-Calon-Anggota-BPK






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]