Pilihan
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih dari Rp5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah

BATAM, Medialokal.co - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menjual secara lelang 5 unit kendaraan bermotor dari 7 unit yang ditawarkan melalui Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR-33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW R60.
“Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang periode 2018-2019," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean Cukai I, Muhamad Solafudin.
"Dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar total Rp 5,869 miliar,” imbuhnya.

Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.
Obyek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan harga limit Rp529.381.000 berhasil terjual dengan harga Rp2.710.99.678. Kemudain, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp470.561.000 berhasil terjual dengan harga Rp1.890.123.456.
Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp227.900.000. Kendaraan bermotor selanjutnya yaitu kendaraan roda dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp252.002.000.
Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp95.428.000 berhasil terjual dengan harga Rp788.888.888.
Ia mengatakan, terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang berikutnya. Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang.
"Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
Masih Suasana Lebaran, Pelda Zulfahmi Lakukan Komsos di Sungai Buluh
Tragis, IRT Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim
Rutin Babinsa 02/Tanah Merah Lakukan Patroli Karhutla di Pusaran Enok
Pererat Silahturahmi bersama Warga, Babinsa 02/Tanah Merah Gelar Komsos
Serda Nofrijon Dampingi Vaksinasi di Teluk Kelasa
Tahap II, Penghinaan Oknum Wartawan di Mandau Diserahkan ke Jaksa
Babinsa Koramil 03/Tempuling Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021
Babinsa Koramil 04/Kuindra Komsos Bersama Security PT. IGJA
BabinsaKoramil 03/Siak Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Tak Penuhi Syarat, 4.145 Nakes Batal Vaksinasi Covid-19
Babinsa Koramil 03/Siak Laksanakan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Lintas
Hadiri Undangan Warga, Babinsa 02/Tanah Merah Lakukan Komsos