Okum Lurah di Pekanbaru di Tangkap, Diduga Gara-gara Ini
PEKANBARU, Medialokal.co - Oknum Lurah di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, berinisial Z diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mantan pejabat di Bagian Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru ini pun akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru.
Terkait adanya oknum Lurah yang kembali ditangkap atas dugaan penipuan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, tidak membantahnya.
“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Sekda, Selasa (26/10/2021).
Jamil menyebutkan perbuatan yang dilakukan oleh Z yakni murni tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.
“Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan,” imbuhnya.
Akibat perbuatan yang telah dilakukan Z tersebut, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini mengatakan telah memberikan sanksi.
“Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek,” pungkasnya. (*)
Sumber berita : Cakaplah.com


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan