Dibunuh Teman Sendiri karena Sering Ngutang dan Tak Dibayar
MEDIALOKAL.CO - Delapan napi kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap narapidana Ahmad Andita di di Lapas Kelas 2A Jember, Jatim.
Polres Jember menetapkan delapan tersangka yang merupakan teman satu sel dari korban.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari delapan tersangka tidak semuanya melakukan penganiayaan yang berujung maut terhadap korban.
Ada empat tersangka yang bertugas memegangi tangan dan kaki korban agar tidak melawan.
Delapan tersangka itu diantaranya, Umar Said, Fajar Suwito, Buyono, Muhamad Ibrohim, Agus Sujarwo, Rosis Hamidi, Kiki Hidayat, Zainudin.
"Motif dari pembunuhan ini akibat korban sering berutang kepada salah satu tersangka, yang digunakan untuk keperluan sehari-hari di dalam Lapas," kata AKBP Kusworo.
Karena korban tidak membayar, akhirnya tersangka mengajak rekan yang lainnya untuk menganiaya korban hingga tewas.
Sementara itu Kalapas Jember, Sarju Wibowo, mengatakan bahwa meski peristiwa penganiayaan terjadi malam hari. Korban ditemukan pada pagi hari.
Bahkan petugas Lapas tidak mendengar sama sekali kericuhan di dalam sel 2B blok B.
"Lapas Kelas 2A Jember telah over kapasitas dengan normal 300 namun dihuni hampir 800 narapidana," kata Sarju Wibowo. (jpnn.com)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan