Ini Deretan Kecelakaan di Flyover Pekanbaru, Larangan Sepeda Motor Melintas


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Pengendara sepeda motor di Kota Pekanbaru dilarang lewat di flyover. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan, larangan untuk menghindari kecelakaan seperti yang terjadi di flyover simpang Pasar Pagi Arengka beberapa waktu lalu.

Di Kota Pekanbaru saat ini ada empat flyover, dua flyover ada di Jalan Sudirman, persis di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Persimpangan Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya.

Dua flyover lainnya ada di Jalan Soekarno Hatta, persis di perempatan Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka. Serangkaian peristiwa kecelakaan pernah terjadi di flyover tersebut.

Pada 16 Oktober 2018 lalu, tabrakan beruntun terjadi di Flyover Jalan Jenderal Sudirman - Harapan Raya. Peristiwa tersebut melibatkan tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Loading...

Menurut pihak berwenang, kecelakaan beruntun ini berawal dari terpelesetnya seorang pemotor, tepat di atas Flyover. Spontan saja, mobil di belakangnya mengerem, sehingga saling bertubrukan dengan kendaraan lain di belakang.

Kemudian, pada 17 Desember 2020, kecelakaan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan RS Awal Bros, persis di ujung flyover. Peristiwa itu menyebabkan pengendara sepeda morot Rini Wati (44) tewas di tempat.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 5039 NZ dan mobil truk tangki BBM nomor polisi BM 8642 TU. Kejadian berawal saat pengemudi mobil truk tangki bernama Abbas bergerak di Jalan Jenderal Sudirman jalur timur, samping Fly Over yang datang dari arah utara menuju arah selatan.

Sesampainya di ujung Fly Over, truk tangki berpindah jalur ke kanan. Pada saat berpindah jalur bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh Rissa Fajriani yang membawa penumpang bernama Rini Wati.

Sepeda motor Honda Beat ini bergerak di flyover Jalan Sudirman Jalur Timur datang dari arah Utara menuju arah Selatan. Akibat kecelakaan tersebut, Rissa Fajriani mengalami luka lecet di kaki kiri dan tangan yang langsung dibawa ke RS Awal Bros.

Sedangkan Rini Wati mengalami luka berat di kepala dan luka lecet di kaki sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Ia kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.

Kecelakaan lainnya juga pernah terjadi pada tanggal 24 April 2021. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta jalur barat, tepatnya di pangkal Flyover SKA. Terakhir, kecelakaan terjadi di flyover Pasar pagi Arengka. Satu korban terpelanting ke bawah flyover dan meninggal dunia.

Banyaknya peristiwa kecelakaan, ada kebijakan larangan melintas di flyover. Dinas Perhubungan (Dishub) mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak melintas di flyover.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, rambu-rambu dilarang melintas sudah ada di flyover tersebut. Namun, seringkali diabaikan oleh pengendara.

"Karena sebagian fly over juga sudah ada rambu untuk kendaraan roda dua dilarang naik. Seperti kemarin, sudah ada kejadian," kata Yuliarso, Kamis (16/12/2021).

Menurutnya, flyover yang dibangun di Pekanbaru ditujukan bagi pengendara mobil atau roda empat. Sebab, kendaraan tersebut paling banyak 'memakan' jalan saat jam sibuk, sehingga diberikan jalur khusus agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

"Ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di jadwal tertentu. Karena itu untuk kendaraan roda empat lewat, terutama jika jam sibuk," jelasnya.(*)

Sumber : http://cakaplah.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]