Terancam 2 Tahun Penjara, Sopir Taksi Online Penganiaya Penumpang di Tambora
MEDIALOKAL.CO -- Polisi menetapkan sopir taksi online berinisial GJ sebagai tersangka. GJ terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban wanita berinisial NT (25) ke Polsek Tambora.
"Korban dalam hal ini adalah pelapor saudari NT usia 25 tahun, ada pun tersangka satu orang yaitu saudara GJ laki-laki driver daripada taksi online," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12).
Tersangka GJ telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban NT dengan cara menampar dan menendang. Tindakan itu dilakukan karena GJ yang merasa emosi, karena NT yang muntah di dalam mobilnya.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui perbuatanya melakukan pemukulan dan penamparan," ujar Zulpan.
Atas kejadian tersebut, GJ dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
"Dan terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Metro Tambora," kata Zulpan.(*)
Sumber : http://merdeka.com


Berita Lainnya
4 Tuntutan Petani Kelapa Inhil Disampaikan ke Pemkab, Presma Unisi Jondrawanto: Butuh Solusi Bukan Janji
Sat Polairud Polres Pelalawan Bagikan Bendera Merah Putih Dan Bansos Kepada Nelayan Di Perairan Kuala Kampar
Dari Ruang Paripurna DPRD Riau, Laksamana Riau Serukan Jaga Marwah dan Jati Diri Melayu
TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton
Bangun Semangat Gotong Royong, PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dukung HUT RI di Talang Perigi
Sengketa Lingkungan Gandasari Belum Tuntas, KLH Siapkan Langkah Lanjutan
4 Tuntutan Petani Kelapa Inhil Disampaikan ke Pemkab, Presma Unisi Jondrawanto: Butuh Solusi Bukan Janji
Sat Polairud Polres Pelalawan Bagikan Bendera Merah Putih Dan Bansos Kepada Nelayan Di Perairan Kuala Kampar
Dari Ruang Paripurna DPRD Riau, Laksamana Riau Serukan Jaga Marwah dan Jati Diri Melayu
TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton
Bangun Semangat Gotong Royong, PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dukung HUT RI di Talang Perigi
Sengketa Lingkungan Gandasari Belum Tuntas, KLH Siapkan Langkah Lanjutan