Patroli dan Sosialisasi Karlahut Selalu Intens di Laksanakan Babinsa Koramil 03/Tempuling
KEMPAS, Medialokal.co - Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Tempuling Serka Hendra Putra melaksanakan giat sambang dan himbauan tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan.
Hal tersebut berkaitan tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan itu dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid- 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap Babinsa agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.
Saya menyampaikan himbauan dan berpatroli agar warga sama – sama menjaga dari karhutla,” ucap di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (26/01/2022).
Sehingga, kedepan tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)


Berita Lainnya
Warga Panik Temukan King Kobra di Rumah, Tim Damkar Kecamatan Gas Sigap Evakuasi
Forum Silaturahmi oleh PT. CPM Bersama Insan Pers Berlangsung Kondusif, Polres Lingga Apresiasi Keterbukaan Dialog
100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Warga Panik Temukan King Kobra di Rumah, Tim Damkar Kecamatan Gas Sigap Evakuasi
Forum Silaturahmi oleh PT. CPM Bersama Insan Pers Berlangsung Kondusif, Polres Lingga Apresiasi Keterbukaan Dialog
100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes dalam Hitungan Hari, Penjualan Normal Wave Telah Dibuka
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK