PPKM Naik ke Level 3, Yogya Belum Penyekatan tapi Gencarkan Pengekatan


Loading...

MEDIALOKAL.CO, Yogyakarta -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum berencana menerapkan penyekatan akses wilayah menyusul naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 2 ke Level 3 terkait situasi Covid-19 di wilayah itu.

"Terkait status PPKM itu, dari hasil rapat koordinasi hari ini belum ada rencana penyekatan (akses masuk wilayah), tapi ke arah pengetatan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji, Senin, 7 Februari 2022.

Aji mengatakan soal rencana pembatasan mobilitas masyarakat dengan status itu, khususnya di sektor wisata, pendidikan, ibadah, hingga perkantoran dan perdagangan, pihaknya akan menunggu aturan detail dari pusat soal itu.

"Kami tunggu apakah PPKM Level 3 (karena sebaran varian) Omicron ini ketentuannya akan sama atau berbeda dengan perlakuan PPKM Level 3 saat (sebaran kasus) Delta dulu," kata Aji yang menyatakan Yogya tetap berupaya mengadopsi nilai lokalitas masyarakat dengan kembalinya PPKM Level 3 itu.

Loading...

Aji menambahkan jika ketentuannya sama, maka untuk sektor wisata tidak akan ada penutupan, melainkan pemberlakuan pembatasan kuota dalam tiap aktivitas, seperti menekan kuota kunjungan wisata hanya 50 persen dari kapasitas.

"Tapi sekarang karena aturan detailnya belum turun, sikap kami untuk pengendalian mobilitas masyarakat lebih pengetatan-pengetatan, misalnya wajib skrining aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Selain itu, Yogya juga sedang mempersiapkan tempat tidur di rumah sakit, isolasi terpadu, hingga ketersediaan obat. "Yang jelas PPKM Level 3 ini juga kami turunkan sampai tingkat RT/RW, desa dan kelurahan, karena warga juga harus siap dan secepat mungkin mengontrol kasus terkonfirmasi agar tidak naik terus," kata dia.

Aji menuturkan, tak hanya Yogya yang terimbas kenaikan status PPKM Level 3 akibat kasus yang melambung sejak akhir Januari lalu. "Pengetatan mobilitas juga diperlakukan di tempat lain di Jawa-Bali, begitu orang mau bepergian dan berwisata tidak diizinkan karena penyekatan itu," kata dia.

Naiknya status PPKM itu juga membuat Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap mengoperasikan kembali sejumlah selter isolasi terpadu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sebagian besar kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta belakangan merupakan kasus tanpa gejala. Oleh karena itu warga masih didorong melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Namun jika kondisi rumah tidak memungkinkan atau tidak mendukung untuk tempat isolasi maka sudah disiapkan isolasi terpusat," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pembajun Setyaningastutie, mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Yogyakarta per 6 Februari 2022, terdapat kenaikan kasus Covid-19 dalam sepuluh hari terakhir.

Selain itu, tren positivity rate juga mengalami peningkatan, yaitu mencapai 2,14 persen. Padahal pada 8 Januari 2022, tren positivity rate masih di angka 0,04 persen.

"Kenaikan kasus Covid-19 ini disebabkan karena kecepatan replikasi varian Omicron Covid-19 yang cukup tinggi. Meskipun begitu, tenaga dan fasilitas kesehatan di Yogyakarta masih mencukupi dan terkendali," kata dia.(*)

Sumber : http://tempo.co






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]