Pemkab dan DPRD Kampar Resmi Menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021


Loading...

MEDIALOKAL.CO, KAMPAR – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar resmi Menandatanganni Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

Penandatangan MoU tersebut di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar.Senin (15/11/21). Hadir dalam Paripurna tersebut,Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, 40 Anggota DPRD Kampar,Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar serta tamu undangan lain nya.

Dalam memimpin dan membuka rapat Paripurna, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST mengatakan, berdasarkan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah no 12. Tahun 2018 menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,(PPAS) setelah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perlu disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS sebagaimana yang telah disampaikan,terlebih dahulu dibahas oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kampar, kemudian dibahas di tingkat Komisi dan mitra kerja masing-masing Komisi,” ujarnya.

Loading...

“Selanjutnya hasil pembahasan di tingkat komisi akan ditindaklanjuti dan dibahas kembali di banggar DPRD dan dievaluasi dan akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama,” tambahnya.

“Namun, sebelum penandatangan nota kesepakatan ini ditanda angai, saya meminta persetujuan secara lisan, apakan saudara anggota Dewan sejutu?,” Tanya Faisal.

Setelah melalui interupsi dan polemic, akhir nya para anggota Dewan menyatakan setuju.

Sementara itu, Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

“Dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencanakan,” terang Catur.

Bupati juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar. “Semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan,” harap Catur.

Pengajuan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sebesar Rp, 1, 686 Triliun.

Sebelumnya, Senin (1/11/2021) Bupati Kampar mengajukan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 1,686 triliun.

Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu.(*)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]