Polda Metro bantah mau periksa kembali Erick Thohir soal korupsi Asian Games


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polda Metro Jaya membantah telah memeriksa kembali Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir terkait dengan dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, itu adalah kasus lama yang memang pernah dilidik dan disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. "Kasus sosialisasi dana Asian Games tahun 2017 memang dikorupsi oleh tiga tersangka. Sekjen KOI, Bendahara KOI dan Penyedia Jasa KOI," katanya kepada merdeka.com, Selasa (11/9).

Dalam kasus itu, Argo menyampaikan, polisi sempat memeriksa Erick Thohir. Namun, dirinya hanyalah sebagai saksi saat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Metro Jaya.

Loading...

"Dalam kasus ini, kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tadi," katanya.

Menurut Argo, kasus tersebut sudah melewati proses hukum yang benar. Dari tahap penyelidikan, penyidikan, persidangan hingga vonis terhadap para tersangka. Untuk itu, Polda Metro menegaskan tidak pernah lagi memanggil dan memeriksa Erick Thohir.

"Kasus tersebut berkas sudah dikirim ke JPU dan sudah dinyatakan lengkap serta sudah disidang dan mendapat vonis 4 tahun. Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir. Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," pungkas Argo.

Sebelumnya, beredar sejumlah postingan di dunia maya kalau penyidik Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir disebut-sebut telah diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).(Merdeka.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]