Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu Pekanbaru Lakukan Aksi di Kejati Riau


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu Pekanbaru (Himarohu) melakukan aksi di depan kantor kejati Riau pada hari Jum'at, 04 Maret 2022. Aksi yang dilakukan terkait tentang dugaan tidak sesuainya kondisi pembayaran belanja perjalanan Dinas Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan serta undang-undangan terkait lainnya, badan pemeriksa keuangan ( BPK) telah memeriksa neraca pemerintah Kota Pekanbaru per 31 Desember 2019.

Adanya temuan dari pemeriksaan bpk terhadap neraca pemerintah Kota Pekanbaru membuat Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu bergerak melakukan aksi menuntut kejati Riau untuk mengusut Dalang dari masalah penyelewengan neraca tersebut. 

Adapun temuan yang didapatkan oleh bpk Dari neraca pemerintah Kota Pekanbaru yakni pembayaran gaji dan tambahan penghasilan kepada pegawai yang telah pensiun tidak sesuai dengan ketentuan, pembayaran sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada 14 OPD membebani keuangan daerah senilai rp. 47.322.574,00 dan bukti spj pembayaran pajak kendaraan yang tidak lengkap senilai rp. 1.951.500,00, kekurangan volume pekerjaan  pada 13 paket pekerjaan belanja modal senilai rp. 569.122.506,72. Denda keterlambatan belum dikenakan pada tiga paket pekerjaan belanja modal pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan dinas perhubungan senilai Rp. 228. 269.588,02. Realisasi pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya senilai rp. 749.067.790,00.

Loading...

Angga Udela sebagai korlap menuntut kepada kejati Riau untuk mengusut dalang dari penyelewengan neraca pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu datang untuk meminta kejati Riau mengusut penyelewengan anggaran yang dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru agar di tindak lanjuti," tutur angga dalam orasinya. 

Kedatangan masa aksi ini di sambut baik oleh perwakilan kejati Riau, beliau menyapaikan kepada masa bahwasanya kejati Riau akan mengusut masalah tersebut.

"Nanti kami akan melakukan pengusutan terhadap penyelewengan neraca pemerintah Kota Pekanbaru," pungkas perwakilan Kejati Riau.

Adapun tuntutan Himarohu terhadap kejati ialah meminta kejadi Riau untuk memanggil dan memeriksa aparatur pemerintah Kota Pekanbaru terkait tidak sesuai kondisi pembayaran belanja perjalanan dinas pemerintah Kota Pekanbaru. Meminta Kejati Riau menetapkan tersangka Dugaan tidak sesuai kondisi pembayaran belanja Perjalanan dinas pemerintah Kota Pekanbaru. Meminta kejati Riau usut tuntas dugaan tidak sesuai kondisi pembayaran belanja perjalanan Pemerintah Kota Pekanbaru. Adapun Himarohu akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. 

Aksi yang dilakukan oleh Himarohu berjalan dengan lancar tanpa adanya bentrokan antara masa dan pihak keamanan. Setelah pembacaan tuntutan, masa aksi membubarkan diri dengan tertib.(rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]