Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dewan Deadline Diskominfops Inhil Selesaikan Pembayaran Kerjasama Publikasi Hingga 24 September
TEMBILAHAN - Permasalahan pembayaran kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Perusahaan Media berhujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat sore (14/09/19).
Pada kesempatan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Inhil ini dihadiri oleh awak media mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil, Dinas Kominfops, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil.
Anggota Komisi I, Muammar saat memimpin RDP mengatakan rapat digelar berdasarkan surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD. "Jadi silahkan kepada teman-teman aliansi wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan saat ini," katanya.
M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan mempertanyakan kinerja Diskominfops tentang pembayaran kerjasama yang tertunda.
"Dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru dibayarkan 3 bulan, bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali. Sementara, dari informasi yang kami dapat uang kerjasama tersebut sudah diberikan oleh BPKAD kepada Kominfo sebesar 8 Miliar. Jadi kemana uang tersebut digunakan," kata Yusuf.
Untuk itu, Yusuf ingin Diskominfops transfaran penggunaan dana Rp 8 Miliar tersebut. "Kami ingin penjelasan saat ini. Kalau kami konfirmasi ke PPTK maupun Kabid Diskominfops penjelasannya selalu sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfops," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher bahwasanya pembayaran sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan.
Thaher mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 Miliar dari pihak BPKAD. Namun Thaher menyatakan pihaknya kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini.
Thaher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. "Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk menyelesaikan ini," katanya.
Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfops untuk menyelesaikan proses administrasi.
"Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya," tegasnya.(ad)


Berita Lainnya
Babinsa Kelurahan Pulau Kijang Laksanakan Pendampingan Makan Bergizi Gratis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos dan Pengawasan SDM Bersama Warga Ds Sanglar
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Benteng Barat
Babinsa Koramil 03/Tpl Bersama Warga Komsos Sambil Menikmati Makan Siang
Babinsa Koramil 03/Tpl Intensif Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan
Serda Darmadi: Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa
Babinsa Kelurahan Pulau Kijang Laksanakan Pendampingan Makan Bergizi Gratis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos dan Pengawasan SDM Bersama Warga Ds Sanglar
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Benteng Barat
Babinsa Koramil 03/Tpl Bersama Warga Komsos Sambil Menikmati Makan Siang
Babinsa Koramil 03/Tpl Intensif Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan
Serda Darmadi: Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa