Pilihan
Ke Sanglar, Ferryandi Diserbu Emak-emak
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
Warga Sudah Tahu? Wajib Retribusi Bakal Ditetapkan Berdasarkan NIK

PEKANBAU, Medialokal.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan mendata wajib retribusi sampah berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pungutan retribusi sampah di Kota Pekanbaru. Seiring dengan upaya untuk memaksimalkan penaganan sampah di Pekanbaru.
"Belum maksimal saat ini, jadi kita memaksimalkan penagihan retribusi yang ada. Sementara DLHK nanti fokus untuk penanganan persampahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan wajib retribusi dilakukan oleh tim di masing-masing kecamatan. Data itu nanti dijadikan data valid untuk percepatan menjelang DLHK menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
"Di masa transisi ini kita meminta camat mendata dan menagih retribusi dan disetor ke kas DLHK. Jadi pelimpahan kewenangan hanya mendata dan mengambil retribusi saja, sementara yang lain tetap di DLHK," jelasnya.
Hendra menjelaskan, camat nanti dibantu oleh petugas, tidak hanya memungut tetapi juga melakukan pendataan untuk memberikan database dalam percepatan pembentukan BLUD pengolahan sampah.
"Paling lambat bulan tujuh sudah terbentuk BLUD Pengolahan sampah. Wajib retribusi ini nanti berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK)," pungkasnya. (Adv)
Berita Lainnya
Peringati Hari Juang Kartika, Koramil 07/Reteh Lakukan Kegiatan Donor Darah
Johansyah Syafri Wakili Bupati Bengkalis Ikuti Apel Siaga Tim PKN
Satgas TMMD ke-111 Kodim 0314/Inhil dan Warga Goro Bongkar Material
Pimpin Apel Peringatan Hari Otda XXIII, Alfedri Sampaikan Tiga Pesan Mendagri
Pencegahan Kerhutla Terus Digencarkan Babinsa Koramil 07/Reteh
Babinsa Koramil 03/Tempuling Rutin Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Pelihara Hubungan Baik, Babinsa 02/Tanah Merah Lakukan Komsos di Desa Sungai Lokan
Kantor di Tembilahan ini Mendapat Teguran dari Tim Satgas Covid-19 Inhil
Soal Plt Kadinkes, Ini Kata Sekda Inhil
Luar Biasa ! Jalinan Kasih Wakapolresta Pekanbaru Sampai ke Kota Malang
Upaya Pencegahan Covid-19, Anggota Koramil 04/Kuindra Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes
Awasi Penumpang Speed Boat, Babinsa Koramil 07/Reteh Gencar Tegakkan Protokol Kesehatan