Terciduk, 3 Cewek Diduga Pesta Seks Bersama 2 Pria, Alat Ini Jadi Barang Bukti


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kepolisian di Kota Makassar mengungkap kasus prostitusi melibatkan sejumlah remaja putri. Saat ini para gadis belia itu diamankan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika tiga wanita di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/9/2018) malam.

Keempat wanita dibawah umur ini, Im (17), Ga (15) Sc (17) diciduk bersama dua rekan lelakinya, Sultan (20) dan An (17) di Penginapan Pondok Akik Hijau.

"Mereka ini diamankan anggota diduga lakukan seks komersial di kamar wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F. Harahap saat dikonfirmasi.

Loading...

Tim Resmob Polsek Panakkukang amankan lima terduga pelaku seks komersial ini dengan bukti, tiga alat kontrasepsi atau kondom, dan tiga unit handphone.

Saat ini kelima terduga pelaku seks komersial ini diamankan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.

Wanita Ngamar Bersama Dua Pria di Kamar Wisma

Di Kota Dumai Provinsi Riau, petugas satpol PP menemukan seorang cewek sedang asyik dengan dua pria dalam satu kamar wisma.

Petugas kaget karena mendapati satu kamar yang ada pasangan mesum aneh.

Petugas pun langsung mengamankan ketiganya ke Kantor Satpol PP Dumai.

Pasangan illegal ini diamankan petugas tim gabungan Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai Selasa (18/9/2018) siang.

Operasi ini dilakukan setelah paginya tim juga menyisir sejumlah wisma di Dumai.

Bukan saja pasangan mesum aneh, tim gabungan juga mendapati sejumlah pasangan ilegal lainnya di Wisma Kurnia.

Petugas mengamankan tiga pasangan mesum di sana.

Dua di antaranya sedang dimabuk asmara.
Petugas mendapati pakaian dalam berserakan di dalam kamar.

Mereka juga mengamankan tiga orang wanita tanpa identitas.

"Jadi kita tidak cuma amankan tiga pasangan mesum. Ada juga tiga wanita tidak pakai KTP," papar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribunpekanbaru.com usai kegiatan.

Ia tidak habis pikir saat mendapati satu wanita sedang asyik dengan dua pria hidung belang.

Tim langsung meminta identitas ketiganya.

Walau demikian petugas tetap mengamankan para pasangan ilegal itu.

Selasa (18/9/2018) paginya tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai mengamankan tiga pasangan ilegal di Wisma Lagoi Kota Dumai,

Ketiganya tertangkap basah hingga tidak berkutik saat petugas datang.

Petugas mendapati tiga pasangan diduga mesum sedang ngamar di wisma Jalan Jeruk tersebut.

Pantauan Tribundumai.com, ada yang kedapatan sedang mandi.

Sedangkan pasangannya menanti di tempat tidur. Petugas langsung memeriksa identitas ketiga pasangan tersebut.

Ada yang memang membawa KTP.

Ada juga yang masih membawa surat keterangan pengurusan KTP.

Petugas mendapati gadis di bawah umur ikut ngamar, sehingga belum memiliki KTP.

Petugas tetap membawa tiga pasangan itu karena diduga berbuat asusila.

"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa

Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.

Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai. Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.

Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.

Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.

Petugas mendapati 8 pasangan mesum. Mereka berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.

Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.

Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai.
Petugas langsung menggelandang keduanya.

"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.

Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.

16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.

17 orang lainnya terjaring karena tidak dapat memperlihatkan KTP.

Bambang menjelaskan ada dua tim yang menyasar kamar kos dan penginapan di Kota Dumai. Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni Jalan Delima, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pepaya, Jalan Sidorejo, Gang Siri dan Jalan Semangka.

Kedua menjaring puluhan orang dalam operasi ini

Razia KTP ini rencananya berlangsung lima hari. Operasi berlangsung hingga 21 September 2018. (Tribun Timur/Tribunpekanbaru.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]