LIPPSI Duga Gubri dan Jajaran 'Legalkan' KKN di PPDB SMA/SMK Riau 2022

Ilustrasi / Internet

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co -- Kongkalingkong terjadi di penerimaan siswa didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Riau 2022, diduga dilegalkan oleh orang nomor satu Riau dan Sekdaprov Riau hingga jajaran di Dinas Pendidikan Riau.

Dugaan itu diungkapkan Ketua LSM Lembaga Independen Pemberantasan Korupsi (LIPPSI) Matheus S menjawab www.medialokal.co, Senin 1/8/2022 di Pekanbaru.


Foto : Matheus S 


Dugaan ini, disebutkan Metheus jelas terlihat dengan munculnya berbagai kisruh di PPDB tingkat SMA/SMK di Pekanbaru. "Adanya Pergub tentang hal ini, adalah salah satu indikatornya," ujarnya.

Selain itu ada masalah rekomendasi dari Dinas Pendidikan Riau ke kepala sekolah SMA/SMK di Pekanbaru yang isinya daftar nama-nama calon siswa yang masuk SMA/SMK setelah berakhirnya masa penerimaan sekolah secara online.

Disamping itu, dari penelusuran media ini langsung, pihak kepala sekolah SMA/SMK mengaku tidak bisa mengambil kebijakan sendiri tentang penambahan calon Peserta Didik Baru, karena harus yang sudah di dalam daftar dari Disdik. Bahkan pihak sekolah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini hanya mengikuti perintah dari atasan saja.

Kuat dugaan, rekomendasi dari Dinas Pendidikan ini sudah mendapat restu dari Gubernur dan Sekdaprov selaku atasan langsung Kadisdik.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Harianto pernah ditanyakan soal PPDB ini tapi mengaku tidak wewenang dia dan sebaiknya langsung ke gubernur.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung, yang ditemui beberapa waktu lalu, juga tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi ini.

Namun, sejauh ini, carut marut PPDB SMA/SMK Riau ini cukup.mendapat atensi berbagai pihak karena banyak indikasi menyimpang dari peraturan dari Kementrian Pendidikan Nasional.

Contohnya, di SMA 5 Pekanbaru diterima 12 rumbel yang masing-masing 36 siswa. Saat penerimaan siswa melalui online, yang diterima melalui jalur zonasi hanya 37,5 persen atau 162 orang dari seluruh daya tampung. Dari jalur afirmasi ekonomi tidak mampu atau disabelitas 48 orang, prestasi peringkat umum 48, prestasi akademik atau non akademik 33, jalur preatasi hafiz quran 16 siswa, perpindahan orang tua atau wali reguler 16 orang. 

Jumlah yang diterima secara online adalah 323 orang. Sedangkan daya tampung 432 orang atau 12 rumbel dengan kapasitas maksimum per rumbel 36 orang. Maka ada selisih 109 siswa dan inilah yang di rekomendasi Dinas Pendidikan Riau ke SMA 5 Pekanbaru untuk diterima.

Tidak sampai disana saja, 109 siswa rekomendasi Diknas ini diduga juga melalui KKN, baik dengan kolusi, menggunakan kekuasaan ataupun menggunakan uang, yang disinyalir dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Riau dengan para orangtua calon siswa.

"Kita kecewa kinerja Gubri dan jajarannya yang membiarkan hal ini terjadi dan mencoret hakekat dari pendidikan itu sendiri," ujar Matheus lebih jelas.

"Jika satu SMA/SMK di Pekanbaru jumlahnya lebih dari 20, coba banyangkan berapa banyak uang yang beredar saat ini. Demi ini, pendidikan Riau dikorbankan," tandasnya, sambil menghitung rekomendasi itu bisa mencapai angka ribuan.

Sayangnya, hingga saat ini, pihak Gubernur Riau dalam hal ini Plt Kadisdik Riau Muhammad Job Kurniawan maupun Kabid SMA Disdik Riau yang merupakan Ketua Panitia PPDB Riau, Aristo, tidak menanggapi hal ini dan cenderung menutup komunikasi. Bahkan saat masa PPDB ini mereka tidak pernah masuk kantor dan malah melakukan perjalan dinas ke luar provinsi.

"Kita memang tidak lihat WA karena ada 20 ribu telepon yang masuk setiap hari," alasan Job Kurniawan saat ditanya di DPRD Riau beberapa hari lalu usai di hearing Komisi V DPRD Riau menyangkut hal ini.

"Kita minta, atau tepatnya kita mau Gubernur memberikan penjelasan soal ini kepada masyarakat secara terbuka. Jangan diam, atau memang itu dilegaljan gubernur?", pungkasnya. (len)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]