Kekosongan Wakil, Bupati H.Sukiman Tunggu Usulan Partai Pengusung


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman membantah jika dirinya tidak serius dalam memproses pengisian Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) yang sudah lama kosong, pasca dirinya dilantik sebagai Bupati Rohul, sejak 14 Februari 2018 lalu menggantikan H. Suparman S.Sos, M. Si karena tersandung hukum.


Disampaikan Bupati H.Sukaman disela-sela pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (24/92018), di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center,Pasirpengaraian. Dirinya menunggu usulan dari partai pengusung saat mereka mancalon Bupati-Wakil Bupati Rohul saat itu.


"Hingga kini dirinya masih menunggu usulan Nama Bakal Calon Wakil Bupati, yang diusulkan Partai Pengusung dirinya saat Pilkada Lalu, seperti Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Hanura," katanya menjawab wartawan.


 "Sampai saat ini belum ada yang masuk nama-namanya. Mungkin karena kesibukan parpol dalam menghadapi Pemilu 2019, kita tungu sajalah," kata Sukiman menambahkan.

Loading...


Lanjut Sukiman menegaskan, jika seandainya sudah ada nama Bakal Cawabup yang diusulkan parpol pengusung, maka dirinya siap menindaklanjuti, dengan mengajukan nama-nama tersebut ke DPRD Rohul agar segera diproses pemilihannya.


"Ada aturan kok, kita selalu berpedoman kepada aturan,  sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara Pengisian kekosongan Bupati/ Wakil Bupati," jelas Sukiman.


Mantan Dandim Inhil itu menegaskan, bahwa pengisian jabatan Wabup Rohul sangat urgent, Namun untuk pengisianya dibutuhkan proses waktu dan kajian secara aturan.


Saat disinggung seberapa Urgent kekosongan wakil buati yang dimaksud Sukiman, ia mempertegas kalau jawaban wakil bupati itu sangat dibutuhkan. "Ya urgent lah, kalau saya ndak wakil gimana sich, ya pasti urgent, atau mau saya jadi wakil lagi boleh?," ungkap Sukiman bercanda.


 Sebelumnya, kesan "ketidakseriusan" Bupati Rohul Sukiman dalam mengisi jabatan Wabup Rohul, sempat dipertanyakan mahasiswa Universitas Pasirpengaraian (UPP). Bahkan, Mahasiwsa sempat mempertanyakan hal tersebut, kepada DPRD Rohul melalui hearing pada tanggal 17 Sepemter lalu.


Kesan tidak seriusnya bupati dalam menindaklanjuti desakan pengisian jabatan Wabup Rohul itu juga makin jelas, dari lambatnya respon Bupati Rohul terhadap Surat DPRD Rohul tentang pengisian jabatan wabup tersebut pada tanggal 23 Agustus lalu. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]