Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Pembunuh Bocah Cilik Karawang: Saya Pasrah Dihukum Mati
MEDIALOKAL.CO - Antoni (34), pembunuh brutal Ririn Agustin gadis cilik asal Karawang, mengaku menyesal. Ia meminta maaf kepada keluarga Ririn.
"Saya minta beribu maaf kepada keluarga. Kalau saya dihukum mati, saya pasrah," kata Antoni saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (25/9/2018).
Antoni mengaku membunuh Ririn karena gelap mata. Antoni panik karena Ririn berontak saat hendak ia perkosa. "Dia nolak, meski sudah saya kasih seratus ribu rupiah. Saya lalu dorong ke arah tembok, terus dicekik," tutur Antoni.
Sebelumnya, Carni Sangiati, ibu kandung Ririn, berharap Antoni dihukum mati. "Aku harap pembunuhnya dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Kalau cuma dipenjara, nanti dia keluar lagi, nanti gitu (membunuh) lagi," tutur Carmin saat ditemui detikcom di rumah duka, Kampung Rawasari RT 01 RW03, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/9/2018).
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyatakan Antoni tidak akan dihukum mati. Pria asal Palembang itu terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
"Untuk sementara kita kenakan 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun," kata Slamet.
(detik.com)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan