Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Disergap di pelabuhan, Polres Nunukan tangkap 5 orang bawa 5 kg sabu asal Malaysia
MEDIALOKAL.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap 5 warga Nunukan terduga pengedar narkoba. Dari kelimanya, petugas menyita 5 kg sabu asal Tawau, Malaysia.
Penangkapan dilakukan di pelabuhan tradisional Adi Putri, Nunukan, Rabu (26/9) siang kemarin. Kelima pelaku berangkat dari Bambangan, Sebatik, menggunakan speedboat.
"Setelah lidik beberapa hari sebelumnya, kita tangkap sekitar jam 12 siang. Barang buktinya 5 kilogram sabu," kata Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (27/9).
Jepri menerangkan, 5 orang yang ditangkap tidak berkaitan dengan pengungkapan 11,6 kg sabu sebelumnya. "Ini jaringan baru, tidak ada kaitannya dengan yang kemarin. Jaringan narkoba ini banyak, tetap semuanya muaranya ke Tawau Malaysia," ujar Jepri.
"Lima orang yang kita tangkap ini, kurir, perantara, sekaligus pengendalinya. Tujuan pengiriman ke Bulungan. Pasarnya, ke Bulungan dan Berau, dan sekitarnya," tambah Jepri.
Jepri menerangkan, tidak jarang pengungkapan kasus sabu, memang bermuara kepada bandar yang berada di Tawau. "Bermuara dari Tawau, karena diduga kuat lagi 5 kg sabu ini dari Tawau. Ada 1 DPO, atas nama Soleh, warga Malaysia, diduga bandar," ungkap Jepri.
"Kita sudah kerjasama dengan polisi diraja Malaysia. Kita sudah berikan informasi kepada mereka, bahwa ada DPO kita, di wilayah Tawau," terang Jepri.
Kelima pelaku, dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika, dan kini meringkuk di penjara sementara Polres Nunukan.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka