Disergap di pelabuhan, Polres Nunukan tangkap 5 orang bawa 5 kg sabu asal Malaysia


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap 5 warga Nunukan terduga pengedar narkoba. Dari kelimanya, petugas menyita 5 kg sabu asal Tawau, Malaysia.

Penangkapan dilakukan di pelabuhan tradisional Adi Putri, Nunukan, Rabu (26/9) siang kemarin. Kelima pelaku berangkat dari Bambangan, Sebatik, menggunakan speedboat.

"Setelah lidik beberapa hari sebelumnya, kita tangkap sekitar jam 12 siang. Barang buktinya 5 kilogram sabu," kata Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (27/9).

Jepri menerangkan, 5 orang yang ditangkap tidak berkaitan dengan pengungkapan 11,6 kg sabu sebelumnya. "Ini jaringan baru, tidak ada kaitannya dengan yang kemarin. Jaringan narkoba ini banyak, tetap semuanya muaranya ke Tawau Malaysia," ujar Jepri.

Loading...

"Lima orang yang kita tangkap ini, kurir, perantara, sekaligus pengendalinya. Tujuan pengiriman ke Bulungan. Pasarnya, ke Bulungan dan Berau, dan sekitarnya," tambah Jepri.

Jepri menerangkan, tidak jarang pengungkapan kasus sabu, memang bermuara kepada bandar yang berada di Tawau. "Bermuara dari Tawau, karena diduga kuat lagi 5 kg sabu ini dari Tawau. Ada 1 DPO, atas nama Soleh, warga Malaysia, diduga bandar," ungkap Jepri.

"Kita sudah kerjasama dengan polisi diraja Malaysia. Kita sudah berikan informasi kepada mereka, bahwa ada DPO kita, di wilayah Tawau," terang Jepri.

Kelima pelaku, dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika, dan kini meringkuk di penjara sementara Polres Nunukan.

(merdeka.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]