Dihadiri Bupati, DPRD Rohul Ketok Palu APBD-Perubahan Tahun 2018


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Meski di hari libur, Ahad, (30/9/2018) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)  tahun 2018 sebesar Rp 1.794 Triliun dari APBD senilai kurang lebih 1.3 Tilriliun.

Pengesahan APBD-P ini melalui Rapat Paripurna itu ditandai dengan ketok palu oleh pimpinan sidang. Paripurna ini setelah dilaksanakan pembahasan selama beberapa hari setelah rapat paripurna Jumat (28/9/2018) penyerahan dan penandatanganan KUPA PPAS APBD-P tahun 2018.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua, H. Zulkarnain S.Sos, Hardi Candra, Abdul Muas dihadiri anggota DPRD yang ada 39 orang. Juga dihadiri Bupati Rohul H.Sukiman, Sekda Abdul Haris S.Sos, M.Si, Kepala Bagian, Kepala Bidang 29 orang,  Asisten, Staf Ahli, Kepala Kantor, Dinas 74 orang, Camat 11 orang dan undangan lainnya, tampak juga para awak media yang melakukan peliputan acara tersebut.

Acara diawali pembacaan pandangan dan masukan oleh masing-masing perwakilan Fraksi ada dari Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PPP, Hanura, PKS, masing-masing menyetutui APBD-P yang diajukan Pemkab Rohul demi tercapainya dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meminta Pemkab Rohul untuk malaksanakannya sesuai aturan yang ada.

Loading...

"Mengingat devisit anggaran saat ini, diharap pelaksanaan semua program yang tercantum dalam APBD-P tahun 2018 bisa terealisasi dengan baik dengan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata masing-masing Fraksi di DPRD Rohul.

Selanjutnya, dikutip dari penyampaian Perwakilan Badan Anggaran DPRD Rohul Wahyuni S.Sos, M. Si dirinya menguraikan  pembahasan APBD-P tahun 2018 yang dilaksanakan selama seminggu penuh. "DPRD berharap Pemkab Rohul untuk mempercepat penyerapan anggaran kerena waktu tinggal 3 bulan lagi kedepan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu pada sambutannya Bupati Rohul H.Sukiman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang sudah bekerja siang dan malam menuntaskan pembahasan APBD-P tahun 2018 ini. "Ini semua demi kemajuan, peningkatan pembangunan di kabupaten Rokan Hulu kedepan,"katanya.

"Semua pendapat dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi, kami akan laksanakan melalui OPD yang ada di Pemkab Rohul,"akuinya.

Sementara itu Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH usai menutup rapat paripurna mengatakan pengesahan APBD -P dilaksanakan 2 kali Paripurna, penyampaian pandangan fraksi dan pengesahan APBD-P tahun 2018 dan mengharapkan semua kegiatan dan program yang tertuang dalan APBD-P setelah nanti sudah skronisasi ke Pemeintah Provinsi Riau segera dilaksanakan.

"Pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran harus dimaksimalkan dan dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, pengesahan APBD-P ini sebelumnya, sudah setujuinya KUPA PPAS APBD 2018 ini memudahkan langkah DPRD dan Pemkab Rohul untuk mempercepat pembahasan draf APBD P tahun 2018 sekaligus pengesahannya, yang ditargetkan Minggu 30 September 2018.

Dalam paripurna itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul, Wahyuni S. Sos, M.Si mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS APBD 
Perubahan 2018 dilaksanakan tingkat Komisi samapai 22 September 2018, kemudian ditingkat Banggar dan TAPD
Sampai tanggal 23 September 2018.

Adapun hasil pembahasan KUPA PPAS APBDP 2018, yakni, kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2018, dilaksanakan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA pada APBD Murni 2018, kemudian terjadi pergeseran kegiatan, serta keadaan yang menyebabkan silva 2017 harus dipergunakan di tahun 2018.

2. Kebijakan pendapatan pada APBDP 2018 mengalami perubahan, dari Rp1.362 Triliyun pada APBD murni menjadi Rp1.794 Triliyun pada APBDP, bertambah 532 M, atau 42 .21 persen

Kebijakan pendapatan terdiiri dari, PAD yang bersumber dari pajak, retribusi, kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain, semula dalam APBD murni Rp142 M berubah menjadi Rp136 M di APBDP, berkurang Rp 6 milyar atau 4.46 persen

Dana perimbangan tediri dari Dak, DAUM, bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, semula dalam APBD murni 2018 dianggarkan Rp109.045 Triliyun berubah menjadi Rp1.260 Triliyun, bertambah Rp359 milyar atau 39.58 persen

Kenaikan karena APBD 2018 begitu cepat disahkan, sedangkan perolehan DAK untuk daerah belum diketahui.

Lain-lain pendapatan yang sah, bersumber dari hibah, dana bagi hasil provinsi, dana otonomi khusus, bantuan keuangan provinsi, semula dalam APBD murni 2018 dianggarkan Rp 210 milyar berubah menjadi Rp364 milyar, bertambah Rp115 milyar atau 85.16 persen.

Kebijakan belanja dalam APBD murni 2018 dianggarkan belanja daerah senilai Rp 1.262 Triliyun, berubah menjadi Rp1. 803 Triliyun, bertambah Rp468 Milyar, atau 35.7 persen.

Sedangkan perubahan komponen belanja, belanja Tidak Langsung (BTL) Rp830 Milyar , bertambah 167 m dari sebelumnya

Urgenis belanja untuk;
-Belanja pegawai 440 m menjadi 584 m bertambah 144 m, 32.85 persen .

Kenaikan ini digunakan untuk kebutuhan tunjangan PNS yang baru dianggarkan 8 bulan pada APBD murni 2018, sedangkan kebutuhan 14 bulan.

Belanja hibah, Rp5.3 Milyar menjadi Rp17 Milyar, bertambah Rp 9 milyar atau 175,47 persen, Bansos, dari Rp 1 Milyar menjadi Rp 470 Juta, turun Rp830 Juta atau 55.53 persen, Belanja bagi hasil untuk kecamatan, Desa dan lain-lain, semulai dianggarkan Rp 3.5 milyar, menjadi Rp 4.2 milyar, naik Rp2.9 milyar.

Belanja bantuan keuangan ke desa, semula Rp 211 milyar menjadi Rp 223 milyar, bertambah Rp12 milyar, belanja tak terduga, semula Rp 1.1 milyar, berkurang menjadi Rp 800 juta atau 46.67 persen.

Selanjutnya, belanjang langsung, semula dianggarkam Rp671 milyar menjadi Rp972 milyar, bertambah Rp3.77 milyar, terdiri dari, belanja pegawaI semula Rp18 milyar menjadi Rp 37 milyar, bertambah Rp19.9 m, atau 105.2 persen, belanja barang dan jasa , semula Rp398 milyar, menjadi Rp475 milyar, bertambah Rl85.6 milyar atau 21.98 persen.

Lalu kebijakan pembiayaan daerah, di APBD perubahan senilai Rp 8.3 milyar atau 85.82 persen turun Rp64 milyar,
sesuai hasil audit BPK RI.

Sementara, Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, sebagai berikut, Disdikpora Rp 512 milyar, Dinkes Rp 194 milyar, Dinas PUPR Rp 273.8 milyar, Dinas Perkim Rp 112.5 milyar, 3 m menjadi 4.2 m.

Satpol-pp Damkar Rp18 milyar, Dinsos PPPA Rp 8.9 milyar, Bpbd Rp 1 milyar, Ketahanan pangan dan perikanan bertambah Rp 1.1 milyar, Dinas LHK bertambah Rp500 juta, Disdukcapil bertambah Rp 1.4 milyar, Dpmpd bertambah Rp 2.7 milyar,  Dinas Pengendalian penduduk dan KB bertambah Rp 3.16 milyar, Dishub bertambah Rp 2.2 milyar, Diskominfo bertambah Rp275 juta, Diskop-trans dan UKM bertambah Rp 58 juta, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu berambah Rp 1.16 juta

Disparbud bertambah Rp 122 juta, Dinas TPH bertambah Rp 20 juta, Dinas Perkebunan berambah Rp 80 juta, Kepala daerah tidak ada perubahan, Setda berkurang Rp8 milyar, Sekwan bertambah Rp 8 milyar, Insfektorat bertambah Rp 100 juta, Badan Perencanan 750 juta, DPKA bertambah Rp3 milyar, Satuan kerja pengelolaan keuangan daerah bertambah Rp 20 juta
BKD berkurang Rp 43 juta, Bappeda bertambah Rp120 juta dan di Kecamatan-kecamatan dianggarkan senilai Rp 40 milyar yang diakhiri 
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS APBD P 2018 oleh Bupati Rohul, H. Sukiman dalam 4 kali paripurna. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]