Bapemperda DPRD Riau Terima Kunker Dari Bapemperda DPRD Kabupaten Agam


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Tenaga Ahli (TA) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Fendri Jaswir dan Gembong W.S, menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Agam, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan ini hadir Ketua DPRD Kabupaten Agam Zulhendrif, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Agam Mardisal Atha, beserta Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Agam lainnya.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait mekanisme pengkajian terhadap Ranperda Inisiatif DPRD sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Agam Mardisal Atha, selama ini Ranperda di Kabupaten Agam banyak terhambat karena harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Serta biaya yang besar dan kurang efektifnya Perda juga dikemukakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Zulhendrif.

Loading...

“Banyak perda-perda ini biayanya besar, tapi manfaatnya ke masyarakat sedikit. Contohnya Perda miras, biayanya besar, tapi tidak berpengaruh di masyarakat,” jelas Zulhendrif.

Menanggapi hal ini, TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendri Jaswir menjelaskan pentingnya dasar hukum, urgensi, dan ruang lingkup yang jelas pada Ranperda yang dibentuk, serta melibatkan Biro Hukum dan pemilihan Tenaga Ahli yang tepat.

“Kalau inisiatif DPRD, perlu libatkan akademisi perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu yang sejalan dengan ruang lingkup Ranperda,” jelas Fendri Jaswir.

Mengenai kurang efektifnya Perda yang sudah dibentuk, sebagai contoh Perda miras yang sudah terbentuk di Kabupaten Agam, TA DPRD Provinsi Riau Gembong W.S. menambahkan perlu dianggarkan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah.

“Terkait dengan anggaran, bukan pada sosialisasi peraturan, tapi sosialisasi penyebarluasan peraturan, khususnya Perda yang dibentuk, termasuk peraturan-peraturan yang tidak efektif itu, kita sosialisasikan,” tutupnya.(adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]