Tokoh Pemuda Pasir Penyu Ini Soroti Rencana Tempat Penumpukan Batu Bara

Tokoh Pemuda Kecamatan Pasir Penyu, Harry Krisna Ramadhan

Loading...

INHU, Medialokal.co - Warga Kecamatan Pasir Penyu menolak keberadaan tempat penumpukan baru bara yang akan didirikan di kawasan kecamatan Pasir Penyu khususnya daerah kaplingan desa Candirejo di Jalan Elak. 

Hal ini disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Pasir Penyu, Harry Krisna Ramadhan, kepada wartawan melalui pesan sambungan telepon, Kamis (19/1/2023).

"Saya atas nama ketua mewakili kawan-kawan yang tergabung dalam organisasi keremajaan mesjid yang ada di kecamatan Pasir Penyu akan mengkonfirmasi sesuai isu yang beredar, maka sudah kami tinjau secara langsung rencana lokasi tempat penumpukan baru bara yang akan didirikan di kawasan kecamatan Pasir Penyu khususnya daerah kaplingan desa Candirejo di Jalan Elak," papar Harry. 

"Setelah melihat akan didirikannya tempat penumpukan batu bara di lokasi tersebut maka kami menimbang selain adanya dampak positif yakni, menyerap tenaga kerja yang berasal dari daerah tersebut. Kami juga melihat banyaknya akan efek negatif yang ditimbulkan dari proses penumpukan batu bara tersebut," sebut Harry.

Loading...

Diantaranya, lanjut Harry, akan menyebabkan polusi udara berupa debu halus batu bara yang akan menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat yang ada di sekitar tempat penumpukan tersebut. Yang kedua ditambah lagi dengan akan banyaknya kendaraan yang bertonase besar akan memasuki kawasan tersebut. Efeknya akan merusak jalan yang akan menjadi lalu lintas warga setempat serta akan mengancam keselamatan berlalu lintas warga sekitar yang melewati akses jalan tersebut.

"Sebagai masyarakat serta perwakilan ketua organisasi remaja kecamatan Pasir Penyu tentunya sangat berharap kepada pemerintah agar dapat meninjau izin pembangunan proyek tersebut setelah melihat dampak negatif yang akan ditimbulkan dari adanya proyek pembangunan tempat penumpukan batu bara tersebut," ungkapnya.

Lanjutnya, warga menyoroti rencana tempat penumpukan batubara termasuk perihal izin. Berbagai persoalan dikhawatirkan akan timbul akibat tempat penumpukan batu bara tersebut. Mulai dari dampak lingkungan dan sebagainya. Apalagi di daerah tersebut ada tempat pendidikan, rumah ibadah, bahkan juga ada perumahan.**






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]