Bocah SD di Kuansing Ini Alami Patah Tulang Paha Setelah Dianiaya Tiga Temannya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masrion (42), warga Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah melaporkan R, F dan I yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pasalnya, ia tidak terima dengan perlakuan tiga orang tersebut terhadapp anaknya, ADS yang juga duduk di kelas 2 SD.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Imron Teheri, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 26 November 2015 lalu.

"Ketika itu, sekitar pukul 16.00 Wib, korban sedang bermain dan datanglah ketiga orang pelapor. Mereka meminta uang, namun korban tidak mau," ujar Imron, Senin (4/1/2016) pagi di Telukkuantan.

Karena tidak mau memberi uang, korban langsung digeledah dan ditelanjangi. Bakan, kedua tangan dan kaki korban diikat.

Loading...

"Setelah korban diikat, ketiga pelaku menganiaya hingga menyebabkan patah tulang paha bagian kiri. Tidak hanya itu, tulang bagian pinggang juga menonjol," ujar Imron.

Saat ini, lanjut dia, korban sedang dirawat di rumah sakit. Sementara, polisi masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban.(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]