Pilihan
Kejari Pelalawan Belum Menerima SPDP Baru Kasus Oknum Pendeta Iwan
MEDIALOKAL.CO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang baru (SPDP) yang dilayangkan Polsek Pangkalan kuras terkait kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono. Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni, Sabtu (20/05/23).
Sebelumnya, kata Kejari Pelalawan telah mengembalikan berkas surat SPDP kasus perampasan sepeda motor yang tersangka Iwan Sarjono.
"Berkasnya SPDP Kejaksaan sudah terima bulan Juni yang lalu 2022, Namun saya kembalikan SPDPnya, Pada bulan Oktober 2022 alasnya karena polsek Pangkalan tak kunjung lengkapi berkas tersangkanya Iwan Sarjono," kata Kasi Intel Kejari Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni
Dari Pihak Polsek Pangkalan kuras terkejut SPDP nya dikembalikan dari pihak kejari Pelalawan.
"Saya baru dengar SPDP dikembalikan dan surat itu (SPDP) belum ada ke tangan saya, mungkin surat itu kembalikan ke Polres Pelalawan," ujar Iptu Rio Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Sabtu (20/05/2023).
Polsek Pangkalan Kuras rencana jumpai Kejari untuk pertanyakan surat SPDP dikembalikan. Selain itu, kordinasi Kejaksaan soal perkara perampas sepeda motor yang lakukan pendeta Iwan Sarjono.
"Saya kemungkinan senin Kejari Pelalawan untuk pengatar SPDP baru dan pertanyakan SPDP dikembalikan," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio.
Sementara ini, korban perampas sepeda motor, Alex Situmorang kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Kuras yang berjanji akan segera memproses dengan cepat kasus ini hingga menjadi atensi Kapolres Pelalawan.
"Saya sangat sangat kecewa dengan Polsek Pangkalan Kuras, janjinya mereka (Polisi) katanya akan melakukan gelar, sampai sekarang tak ada kabar. Sekarang saya dengar kabar SPDP dikembalikan dan akan kordinasi lagi ke pihak Kejari Pelalawan," tutupnya.
Ini sebenarnya ada apa dengan Polsek pangkalan kuras, kenapa seperti nya takut dengan sosok Pendeta Iwan Sarjono Siahaan," ujarnya dengan nada kesal.
Rencananya korban dan saksi Alex Situmorang akan mengadukan hal ini ke Propam Polda Riau. Terkait kasus perampas sepeda motor tak kunjung diproses.
"Maka Saya akan laporkan ke Prompam. Selain itu, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras saya laporkan Propam Polda Riau jika hal tersebut tetap jalan ditempat," ungkap nya.(As)


Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Polres Inhil Gelar Apel Persiapan Pengamanan MTQ ke-55 Tahun 2025
Danramil 03/TPL Dampingi Bupati Inhil Buka MTQ ke-55: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Perkuat Nilai Agama
Koptu Jalaluddin, Babinsa Koramil 03/TPL, Gencar Patroli Tapal Batas: Pastikan Wilayah Kempas Jaya Bebas Api dan Asap
Anggota Koramil 03/TPL Siaga Amankan MTQ ke-55 Inhil: Pastikan Kelancaran dan Keamanan Acara
Pelti Doni Akmal: Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Keritang Berjalan Lancar
Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Polres Inhil Gelar Apel Persiapan Pengamanan MTQ ke-55 Tahun 2025
Danramil 03/TPL Dampingi Bupati Inhil Buka MTQ ke-55: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Perkuat Nilai Agama
Koptu Jalaluddin, Babinsa Koramil 03/TPL, Gencar Patroli Tapal Batas: Pastikan Wilayah Kempas Jaya Bebas Api dan Asap
Anggota Koramil 03/TPL Siaga Amankan MTQ ke-55 Inhil: Pastikan Kelancaran dan Keamanan Acara
Pelti Doni Akmal: Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Keritang Berjalan Lancar