3 Kelompok Koperasi Akan Demonstrasi, 800 Orang Akan Turun Ke PT SRK
INHU, Medialokal.co - Tiga kelompok koperasi di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan pemasangan plang mereka dilokasi tanah yang ditanami kelapa sawit oleh PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebagai mitra koperasi.
Tiga koperasi yang memasang plang merek yang isinya lahan tersebut merupakan lahan milik 3 koperasi, diataranya koperasi kelayang jaya, koperasi mitra tani mandiri dan koperasi kuantan tenang makmur.
Pemasangan plang merek lahan yang dilakukan tiga koperasi didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH dan rekannya Okta Rismansyah SH MH, dalam plang merek lahan koperasi juga bertulisan "Dilarang memanen buah tanpa seizin koperasi mitra tani mandiri dan dua koperasi lainya,".
"Kita juga sudah kirimkan surat kepada kurator turun kelapangan guna menentukan lahan yg sudah ada HGU dan mana lahan yang tidak ada dalam HGU," kata kuasa hukum 3 koperasi Dodi Fernando kepada wartawan Senin (29/5/2023).
Dari luasan lebih kurang 1.500 ha lahan koperasi mitra PT SRK yang sudah di bagi hasil, dan 200 ha yang belum dibagi hasil, ditemukan oleh tim kuasa hukum 3 koperasi, ada sekira 1.100 sampai 1.200 ha terletak diluar HGU, dan lahan tersebut dikuasai dan di panen oleh tim kurator tanpa hak.
"Kita meminta tim kurator bersama BPN dan pihak kepolisian turun untuk menentukan lahan yang ada HGU dan yang tidak ada HGU, hal itu di minta guna menghindari konflik serta kerusuhan massa dalam masalah 3 koperasi dengan Tim kurator PT SRK," jelasnya.
Dody juga menyampaikan kalau, pihak koperasi melalui kuasa hukum juga sudah mengirimkan surat kedua, tentang permintaan klarifikasi berapa besaran hutang pembangunan kebun kemitraan 3 koperasi mitra PT SRK yang menjadi kliennya.
"Bahwa apabila dalam 3 hari kedepan tidak ada tanggapan dari tim kurator, maka anggota koperasi sebanyak 800 orang akan turun demonstrasi nantinya," ujar Dody seraya bercerita tentang kondisi kecamatan Rakit Kulim di tiga koperasi tersebut.
Turunya ratusan orang dari tiga koperasi tersebut, serta adanya upaya pemisahan aset koperasi dan aset PT SRK dilakukan agar memperjelas, yang mana aset PT SRK dan mana aset 3 koperasi yang ada di Kecamatan Rakit Kulim," jelasnya. **
Sumber: https://www.vokalonline.com/tiga-koperasi-di-rakit-kulim-pasang-plang-merek-dilarang-lakukan-panen-


Berita Lainnya
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib