Serapan Batu Bara dalam Negeri Tak Maksimal, Ini Penyebabnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memperkirakan serapan batu bara untuk dalam negeri (domestic market obligatin/DMO) tahun ini sulit mencapai target.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri hingga September tercatat baru 69% atau sekitar 84 juta ton dengan target sampai akhir tahun sebanyak 121 juta ton. Rinciannya sebanyak 66 juta ton diserap PT PLN (Persero) dan 18 juta ton untuk industri dalam negeri lainnya.

"Sampai akhir tahun ini realisasi kami perkirakan hanya sampai 105?106 juta ton," kata Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia di Jakarta. Menurut dia, perkiraan tidak tercapainya serapan batu bara untuk domestik disebabkan karena rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, spesifikasi batu bara juga tidak sesuai dengan permintaan PLN dan pemenuhan batu bara domestik terhambat terkait transfer kuota karena menggunakan mekanisme business to business (b to b) sehingga harga transfer kuota semakin tinggi. Tak berhenti di situ, persoalan proses administrasi sejumlah perusahaan batu bara juga masih ada yang belum selesai sehingga belum bisa transfer kuota. "Melalui mekanisme yang ada, sejumlah pelaku usaha masih khawatir karena harga transfer makin tinggi sehingga membebani keuangan perusahaan," ujarnya.

Loading...

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara pada Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sri Raharjo menyebut terdapat 20 perusahaan yang mengajukan transfer kuota batu bara.

Mekanisme transfer kuota diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Minerba Nomor 300. K/30/ DJB/ 2018 yang terbit dan berlaku sejak 23 Oktober 2018. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan persoalan transfer kuota batu bara sudah bisa diselesaikan. Adapun transfer kuota diharapkan bisa menjadi solusi bagi produsen batu bara yang tidak bisa memenuhi kewajiban DMO sebesar 25% dari total produksi.

"DMO kemarin sudah ada pertemuan, transfer kuota sudah jalan, nanti kami lihat evaluasi hasil dari Bali seperti apa. Tapi yang jelas transfer kuota SOPnya sudah ada," kata dia.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pemerintah optimistis hingga akhir tahun serapan batu bara dapat mencapai target. "Masih ada dua bulan lagi. Kami lihat nanti," ucapnya. Sementara itu, Manajer Senior Satuan Batu Bara PLN Tri Joko mengatakan, serapan batu bara domestik sulit tercapai tahun ini karena rendahnya pertumbuhan ekonomi.

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]