Kena Kasus Narkoba, Claudio Martinez Bakal Dideportasi?


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Penangkapan Claudio Martinezikut memunculkan spekulasi terkait langkah pemerintah untuk mendeportasi sang pesinetron. Meski sudah memegang Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), Martinez diketahui masih berstatus sebagai warga negara Cile.

Lantas, apa kata polisi terkait kemungkinan Claudio Martinez dideportasi? Mewakili Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan penangkapan, AKBP Erick Frendriz selaku Kasat Narkoba juga belum bisa memberikan kepastian.

"Tanya Imigrasi. Bukan domain saya kalau itu," ujar dia usai rilis penangkapan Claudio Martinez di Mapolres Metro Jakarta Barat (9/11/2018).

Erick menambahkan, wewenang kepolisian hanya terbatas pada proses penyidikan hingga pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan. Mengenai urusan deportasi, pihaknya tetap menyerahkan kepada Ditjen Imigrasi selaku departemen yang berwenang mengambil tindakan.

Loading...

"Biasanya kita tetap hukum dulu. Setelah hukuman, biasanya nanti baru dari imigrasi apakah akan dideportasi atau gimana, itu tergantung Imigrasi. Tapi di kita proses hukum jalan dulu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Claudio Martinez ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 November 2018. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket ganja dengan berat bruto 7,96 gram.

Atas perbuatannya, Claudio Martinez ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Pria 38 tahun dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]