Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kejari Pekanbaru Tahan Direktur Swasta Terkait Korupsi Proyek Drainase di Jalan Soekarno Hatta
PEKANBARU - Meski sempat dua kali mangkir, Kejaksaan Negeri Pekanbaru akhirnya menahan direktur perusahaan pemenang tender proyek pengerjaan drainase di Pekanbaru, Riau.
Penahanan dilakukan setelah tersangka SJ diperiksa kesehatannya di RSUD Arifin Achmad, Kamis (8/11/2018).
Hasil medis menyatakan, tersangka sehat, sehingga dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Sri Odit Megonondo mengatakan, penahanan tersangka SJ merupakan tindak lanjut dari empat tersangka yang sudah ditahan sebelumnya dalam kasus korupsi pengerjaan drainase di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang merugikan negara Rp 2,5 miliar.
"Tersangka (SJ) adalah direktur PT Sabar Jaya Karya Tama, perusahaan pemenang tender pengerjaan drainase di Pekanbaru," ungkap Odit, kepada wartawan usai penahanan tersangka, Kamis.
Dia mengatakan, tersangka sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejari Pekanbaru, dengan berbagai alasan.
Setelah dilakukan pemanggilan ulang, akhirnya tersangka memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan. Tersangka ditahan 20 hari kedepan.
"Sebelumnya kita sudah menahan empat tersangka, masing-masing berinisial RM pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) beserta IS dan WI selaku PNS Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau, dan satu dari pihak swasta berinisial IS. Hari ini kita menahan tersangka SJ. Total ada lima tersangka," terang Odit.
Itu artinya, sambung dia, seluruh tersangka korupsi proyek drainase ini sudah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.
Odit mengungkapkan, pengerjaan proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta anggaran tahun 2016 senilai Rp 11,4 miliar. Namun, hasil audit ditemukan kerugian negara Rp 2,5 miliar.
"Dalam perkara ini, ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai kontrak, yang menimbulkan kerugian negara," ujar Odit.
Akibat dari kasus ini, pengerjaan drainase di Jalan Soekarno-Hatta terbengkalai.
Padahal, drainase ini dibangun untuk mengantisipasi banjir yang melanda kawasan tersebut. Bahkan, pada saat hujan deras, ruas jalan digenangi air.(*)
Sumber : KOMPAS.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka