BPBD Bengkalis Gelar Penandatangan Fakta Integritas Dan Ikrar Netralitas Pemilu

Drs Sufandi Kalaksa BPBD Bengkalis memimpin Penandatangan Fakta Integritas Dan Ikrar Netralitas Pemilu

Loading...

BENGKALIS , (MEDIALOKAL.CO) - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor : 800.1.10/BKPP-PKPP/2023/3841, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis mengelar Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Petugas Lapangan, untuk pemilihan umum pada tanggal 14 februari mendatang.

Pembacaan Ikrar Netralitas, dan penandatangan Fakta Integritas, serta perjanjian kinerja BPBD Bengkalis tahun 2024 dipimpin langsung kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Drs Sufandi, MP, , selasa (23/01/2024) jelang siang.

Kalaksa BPBD Drs Sufandi, MP mengatakan berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkalis kita sebagai ASN dan juga non-ASN harus mentaati peraturan perundangan-undangan yang sudah dikeluarkan.

“Saya mengingatkan kepada pejabat dilingkup BPBD Bengkalis untuk dapat menjaga diri dalam menyikapi situasi politik saat ini, dan tidak mudah terpengaruh terhadap pihak lain yang berupaya untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan atau ketidaknetralan pada pemilihan umum tanggal 14 februari 2024 nanti,”  Pesan Drs Sufandi 

Loading...

Drs Sufandi menambahkan, tentunya bagi pejabat Aparatur Sipil Negara yang melanggar peraturan perundangan tersebut akan menerima sanksi.

“Kepala Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan, ketika ada pejabat Aparatur Sipil Negara yang melanggar ketentuan tersebut tentunya akan menerima sanksi, karena ketika kita tidak netral maka akan berdampak pada kinerja ASN tersebut, menjadi tidak profesional dan target kinerja tidak akan tercapai dengan baik,” ungkap Drs Sufandi 

Kegiatan tersebut ikuti seluruh pejabat di lingkup BPBD Kabupaten Bengkalis dan Non ASN Petugas Lapangan BPBD Kabupaten Bengkalis.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]