Pilihan
BPBD Bengkalis Gelar Penandatangan Fakta Integritas Dan Ikrar Netralitas Pemilu
BENGKALIS , (MEDIALOKAL.CO) - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor : 800.1.10/BKPP-PKPP/2023/3841, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis mengelar Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Petugas Lapangan, untuk pemilihan umum pada tanggal 14 februari mendatang.
Pembacaan Ikrar Netralitas, dan penandatangan Fakta Integritas, serta perjanjian kinerja BPBD Bengkalis tahun 2024 dipimpin langsung kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Drs Sufandi, MP, , selasa (23/01/2024) jelang siang.

Kalaksa BPBD Drs Sufandi, MP mengatakan berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkalis kita sebagai ASN dan juga non-ASN harus mentaati peraturan perundangan-undangan yang sudah dikeluarkan.
“Saya mengingatkan kepada pejabat dilingkup BPBD Bengkalis untuk dapat menjaga diri dalam menyikapi situasi politik saat ini, dan tidak mudah terpengaruh terhadap pihak lain yang berupaya untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan atau ketidaknetralan pada pemilihan umum tanggal 14 februari 2024 nanti,” Pesan Drs Sufandi
Drs Sufandi menambahkan, tentunya bagi pejabat Aparatur Sipil Negara yang melanggar peraturan perundangan tersebut akan menerima sanksi.
“Kepala Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan, ketika ada pejabat Aparatur Sipil Negara yang melanggar ketentuan tersebut tentunya akan menerima sanksi, karena ketika kita tidak netral maka akan berdampak pada kinerja ASN tersebut, menjadi tidak profesional dan target kinerja tidak akan tercapai dengan baik,” ungkap Drs Sufandi
Kegiatan tersebut ikuti seluruh pejabat di lingkup BPBD Kabupaten Bengkalis dan Non ASN Petugas Lapangan BPBD Kabupaten Bengkalis.***


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta