Saat Digerebek, Pasangan Bukan Suami Istri Ngaku Baru Pemanasan

Ilustrasi Tak Terkait Berita

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pasangan bukan suami istri, Yopi dan Ice, digaruk petugas gabungan yang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Cukup lama mereka membukakan pintu saat petugas menggedor bilik kamar mereka, Kamis (15/11), sekitar pukul 01.30 WIB itu.

”Belum sempat, Pak. Baru pemanasan, masih pakai baju. Waktu digedor takut, malu, Pak,” tutur Ice, perempuan asal Rejang Lebong, Bengkulu.

Sementara pasangannya, Yopi, asal Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Mereka terjaring di warung remang-remang milik Siti di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Muratara oleh petugas gabungan Satpol-PP, Pemkab Muratara, Polsek, dan Koramil Nibung.

Loading...

Dari warung remang-remang itu, juga diamankan seorang perempuan bernama Intan asal Karang Endang, Kabupaten Empat Lawang. Dia sedang duduk di luar bilik kamar.

“Waktu kami datang, warung sudah sepi dari aktivitas dan terkunci. Kami masuk dari belakang, didapatilah sepasang pasangan dalam kamar dan satu di depan pintu kamar,” terang Kasatpol-PP Kabupaten Muratara, Chaidir Kelingi.

Selain itu, didapati pula 19 botol minuman keras (miras) dan alat untuk mengisap sabu-sabu berupa bong. Pemilik warung, Siti, juga turut dibawa. “Razia ini kami lakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat dengan keberadaan warung remang-remang, yang disinyalir tempat prostitusi dan narkoba,” beber Chaidir.

Dari tempat Siti, tim gabungan beralih ke warung remang-remang milik Vera. Juga di Desa Tebing Tinggi, lokasinya sekitar 3 km dari tempat milik Siti. Kondisi memang sudah sepi namun sebanyak 29 botol miras masih bertumpuk di beberapa meja. Diduga, baru saja diminum. Tiga orang perempuan yang diduga penghibur dibawa petugas.

"Kemungkinan informasi bocor, jadi kita tidak banyak mendapatkan barang bukti,” aku Chaidir. Dia tetap mengimbau kepada masyarakat segera menginformasikan jika ada tempat-tempat berkonotasi negatif agar bisa ditindaklanjuti.

Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin, mengatakan, temuan barang bukti alat isap sabu dan orang-orang yang berada dalam warung milik Siti dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangannya. “Akan kami periksa, pemeriksaan tes urine dan sebagainya,” singkatnya. (jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]