Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Saat Pasang Banner Caleg, Pria ini Disabet Senjata Tajam
MEDIALOKAL.CO - Diduga berselisih paham soal pemasangan alat peraga kampanye calon legislatif (Caleg), BW (63), warga Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Soetomo. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban menderita luka bacok akibat disabet senjata tajam sejumlah orang saat hendak memasang banner Caleg di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (17/11) kemarin.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyatakan, peristiwa itu diduga kuat akibat pengeroyokan. "Dari pemeriksaan saksi-saksi, pelaku lebih dari 1 orang. Sehingga ini mengarah ke kasus pengeroyokan," terangnya, Minggu (18/11).
Dikonfirmasi terkait dengan motif politik lantaran korban pada saat kejadian sedang memasang banner Caleg, Agus belum berani mengambil kesimpulan itu. Karena para pelaku masih belum tertangkap.
"Sementara ini masih diduga pengeroyokan. Itu kami dapat setelah meminta keterangan sejumlah saksi di TKP. Tapi kami masih akan dalami setelah para pelakunya tertangkap," tegasnya.
Humas RSU dr Soetomo, dr Pesta Parulian Maurid Edward membenarkan adanya pasien dengan luka bacok. "Iya benar pasien dengan luka robek pada bagian lengan, dugaan sabetan benda tajam," tutur Pesta.
Dia menjelaskan, kondisi pasien sejauh ini dalam kondisi sadar dan siap menjalani operasi. "Pasien mengalami luka robek lengan kirinya, kondisinya secara umum baik," ujar Pesta.
Ketua Panwascam Kenjeran Surabaya Lilis Pratiwi telah melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.
"Laporan dari Polsek ada kejadian penganiayaan dan berkaitan dengan pemasangan APK salah satu caleg di wilayah Dukuh Bulak Banteng. Kemudian saya menghubungi teman-teman untuk menuju tempat kejadian," ungkap Lilis saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/11).
Pada saat anggota Panwascam sudah sampai di tempat kejadian, APK milik caleg itu sudah diturunkan. "Menurut informasi, kejadian itu karena pemasangan APK tak seizin dari pemilik bangunan," katanya.
Terkait langkah Panwascam selanjutnya, Lilis menyatakan dirinya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian. "Kita tunggu dulu hasilnya dari polisi. Tapi peristiwa ini juga sudah kita laporkan ke Bawaslu," ujarnya.(*)
Sumber : Merdeka.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka