Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Di Inhil, Miliyaran Rupiah Barang Ilegal Dimusnahkan
TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang ilegal kurang lebih sekitar Rp 3 Miliyar.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor KPPBC TMP C Tipe Madya Tembilahan jalan Jenderal Sudirman, Selasa (11/12/2018).
Pagi itu, tampak disaksikan Plt Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lembaga vertikal serta undangan lainnya.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin menerangkan, pemusnahan itu merupakan salah satu kontribusinya sebagai unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan serta peredaran barang ilegal.
"Untuk periode 2017-2018, kita telah melakukan 27 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang yang berasal dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan," katanya.
Dijelaskan, untuk produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 67.948 bungkus, barang elektronik sebanyak 820 unit, tekstil sebanyak 63 pkgs dan barang lartas lainnya sebanyak 3.110 pcs.
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 Miliyar. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 944 Juta.
Selain dampak materil, dikatakan juga bakal menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggan Undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pengamanan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri," tuturnya.(*)
medialokal.co


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan